Tiga Hakim Antasari Penuhi Panggilan KY

Kompas.com - 21/06/2011, 11:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenuhi panggilan Komisi Yudisial untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam persidangan Antasari Azhar, terpidana 18 tahun dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.

Ketiga hakim yang memenuhi panggilan tersebut adalah Herry Swantoro, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan Antasari, serta dua hakim anggota, yakni Nugroho Setiadji dan Prasetyo Ibnu Asmara. Namun, ketiga hakim yang mendatangi KY pada pukul 09.30 WIB tersebut tidak berkomentar perihal kedatangannya.

Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar mengatakan, ketiga hakim itu akan menjalani pemeriksaan oleh tiga Komisioner KY, di antaranya, Taufiqurrohman Syahuri, Jaja Ahmad Jayus, dan Suparman Marzuki. "Ya, hakimnya datang semua. Saat ini sedang diperiksa tim komisioner yang dipimpin oleh Bapak Suparman Marzuki," ujar Asep ketika dikonfirmasi Kompas.com, di Gedung KY, Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Sampai saat berita ini diturunkan, proses pemeriksaan ketiga hakim itu masih berlangsung secara tertutup di salah satu ruangan Komisioner di lantai lima Gedung KY.

Seperti diberitakan, Komisi Yudisial menengarai adanya indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim dari tingkat pertama, banding, maupun kasasi dalam kasus Antasari Azhar berkaitan dengan pengabaian bukti-bukti penting. Bukti tersebut antara lain keterangan ahli balistik dan forensik Abdul Mun'in Idris dan baju milik korban yang tidak dihadirkan dalam persidangan.

Hingga saat ini, KY sudah memanggil beberapa saksi terkait kasus ini, seperti ahli forensik Abdul Mun'iem Idris, ahli balistik Maruli Simanjuntak, ahli teknologi informasi (TI) dari Fakultas Elektro Institut Teknologi Bandung Agung Haryoso, dan juga kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau