Muatan lokal

Wah! Narkoba Jadi Bidang Studi

Kompas.com - 21/06/2011, 16:00 WIB

SIDRAP, KOMPAS.com — Sebagai bentuk antisipasi dan upaya meminimalisasi penggunaan narkoba di kalangan pelajar di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, rencananya pada tahun ajaran yang akan datang, sebuah mata pelajaran baru akan diikutkan sebagai muatan lokal.

Mulai akhir bulan Juni ini, para siswa dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas akan mendapat mata pelajaran muatan lokal baru, yakni Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN).

Penetapan mata pelajaran baru tersebut sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika, serta kebijakan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yassin Limpo perihal Kurikulum Muatan Lokal Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain), dan HIV/AIDS.

Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Sidrap yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk menyosialisasikan wacana tersebut pun mulai menggencarkan pemberitahuan ke seluruh sekolah, utamanya kepada guru yang akan ditunjuk untuk membawakan mata pelajaran bidang studi P3GN tersebut.

"Sosialisasi dan workshop kami intensifkan untuk menyebarkan wacana penerapan mata pelajaran baru tersebut," kata Kepala Dinas Sosial Sidrap H Andi Baharuddin kepada Kompas.com, Selasa (21/6/2011) siang tadi.

Melalui sosialisasi dan workshop kepada para guru yang digencarkan pihaknya, diharapkan bisa menjadi tenaga pendidik sehingga lebih memudahkan mereka nantinya saat memaparkan materi mata pelajaran P3GN di hadapan para siswa.

"Tujuan akhirnya untuk menyelamatkan potensi generasi muda atau anak usia sekolah dari ancaman narkoba dan HIV/AIDS," kata Baharuddin.

Pencanangan P3GN sebagai mata pelajaran baru bermuatan lokal akan dilakukan bersamaan dengan Hari Antinarkoba Internasional pada tanggal 26 Juni 2011 mendatang.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Sidrap H Rusdi Masse mengaku, pemerintah menyambut baik rencana pemberlakuan mata pelajaran baru di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sidrap, yang diharapkan bisa sebagai perisai guna melindungi dan menyelamatkan generasi muda, khususnya anak usia sekolah, dari ancaman narkoba dan HIV/AIDS.

"Ada sekitar 75.493 anak di Sidrap yang saat ini mengikuti pendidikan formal di seluruh wilayah Kabupaten Sidrap. Dengan diikutkannya P3GN sebagai salah satu mata pelajaran bidang studi, diharapkan para generasi muda bisa lebih mengetahui dampak dan bahaya penggunaan narkoba yang di antaranya sebagai penyebab meluasnya HIV/AIDS," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau