JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus berupaya mencari solusi untuk mengurangi atau mengurai kemacetan arus lalu lintas di Ibu Kota. Setelah bersama Dinas Perhubungan DKI Jaya mendorong berlakuknya kebijakan truk besar tidak masuk tol dalam kota, direktorat juga mengupayakan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Semanggi, salah satu sentral kemacetan di dalam kota.
Selain itu, direktorat tersebut juga tengah mengkaji pembatasan operasi kendaraan pribadi di dalam kota, untuk mengurangi kepadatan k endaraan di jalan-jalan tanpa menyinggung kewewenangan instansi lain. Pengkajian itu untuk memantapkan kebijakan penggiliran operasi mobil pribadi dengan sistem pembedaan warna gelap dan terannya kendaraan atau genap dan ganjil nomor polisi kendaraan.
Menurut Diretur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa , Untuk kebijakan truk besar tidak masuk dalam kota, surat keputusana kebijakan tersebut sudah ditandatangani Menteri Perhubungan Fredy Numberi pada Senin lalu. Kini DiretoratJend eral Perhubungan Darat tengah menyiapakan petunjuk teknis dan pembuatan rambu-rambu yang dibutuhkan.
Kemungkinan besar minggu ini rambut sudah dipasang aparat Ditjen Perhubungan Darat. Karena kewenangannya ada pada Mereka. Yang pasti, satu bulan setel ah rambu-rambu tersebut terpasang, kepolisian baru melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran tersebut, kata Royke, Selasa (21/6/2011).
Diskresi Polisi
Ia melanjutkan, di dalam kota masih ada simpul kemacetan arus lalu lintas, yang menjadi pekerjaan rumah bagi direktoratnya untuk mencari solusinya. Semisal, simpul kemacetan di kawasan Jembatan Semanggi, Setiabudi, yang kemacetan di lokasi tersebut diperparah oleh pembukaan separator di depan Gedung Plaza Semanggi, karena belum ada titik temu atau kesepa haman atara pengelola gedung dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkaitan dengan pemasangan separator di depan gedung tersebut.
Dengan kewenangan diskresi yang dimiliki kepolisian, Royke menetapkan penutupan separator kembali dengan bantuan rubber traffic cone yang saling disambungkan dengan tambang plastik, sehingga separator yang terbuka itu, tertutup kembali. Namun demikian, jika arus kendaraan dari arah Jembatan Semanggi dan Bendungan Hilir tidak terlalu padat, rubber traffic cone tersebut dapat d iangkat sehingga masih memberi kesempat kendaran dari arah Jembatan Semanggi untuk langsung masuk ke kompleks Plaza Semanggi.
Di kawasan Jembatan Semanggi itu juga, sejak tiga hari lalu, polisi memasang sekitar 100 buah rubber traffic cone yang juga saling bertautan dengan tambang plastik , sebagai pembatas jalur. Sehingga, kendaraan dari Jembatan Semanggi yang sudah terlajur di jalur paling kanan, tidak akan bisa pindah jalur ke tengah atau kiri, sampai melewati serbang tol Semanggi I. Kedaraan yang terla njur di tengah atau kiri jalur jika hendak masuk tol dalam kota menjadi harus masuk melalui gerbang tol Semanggi II.
Kendaraan yang dari Bunderan Senayan menuju Slipi lewat Semanggi, juga tidak bisa memotong ke kanan untuk masuk ke jalur cepat atau masuk pintu tol di depan Hotel Sultan, karena juga ada deretan rubber traffic cone tersebut. Pemasangan rubber traffic cone tersebut hanya pada jam-jam sibuk. "Sebab, tersendatanya arus di kawasan itu karena banyanya kendaraan memotong dari kanan ke kiri atau sebaliknya karena mau masuk atau keluar dari tol," kata Royke.
Dibatasi Berdasarkan Warna
Lebih jauh Royke Lumowa mengungkapkan, pihaknya kini tengah mengkaji pem batasan operasi mobil pribadi, sehingga maksimal separuh mobil yang melintas di jalan-jalan Ibu Kota dapat berkurang sampai 50 persen perhari. Kebijakan yang tengah dikaji adalah mengatur mobil pribadi dari segi warna mobil atau nomor polisi kendaraan. Intinya, pada hari tertentu hanya jenis warna mobil tertentu atau nomor tertentu ang dapat lewat.
Pemikiran saat ini adalah membatasi mobil dengan klasisifikasi nomor genap dan ganjil sebagaimana pernah diberlakukan di Bonn, Jerman. Kalau saya lebih suka pembatasannya dengan warna gelap atau terang kendaraan. Kalau dengan warna, polisi lebih mudah mengawasi, serta masyarakat pun dapat turut berpartisipasi mengawasinya dan menilai kinerja anak buah saya di jalan. "Kan, menjadi tanda tanya kalau mobil warna gelap melintas saat giliran warna terang," kata Royke.
Ia berharap, kajian untuk kebijakan ini segera selesai pada akhir Juli ini. Setelah itu, akan diumumkan resmi yang diklasifikasikan dengan warna kendaraan gelap dan terang, sebelum uji coba dilaksankan pada Agustusnya. Uji coba ini, tidak akan langsung setiap hari, kemungkinan hanya dua hari da lam satu minggu, yakni pada hari Senin dan Jumat pada Agustus itu. Setelah hasil uji coba dinilai efektif untuk bantu kelancaran arus lalu lintas di dalam kota, penerapannya mulai November 2011.
Paling tidak, pada November itu dapat diberlakukan pembata san mobil pribadi, karena Jakarta akan sangat sibuk pada bulan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan ASEAN Games selama satu bulan penuh. "Setelah pelaksaan itu, saya pikir masyarakat sudah bisa menilai, baik tidaknya kebijakan itu, dan harapan kami kebij akan ini berlanjut terus, sebagaimana truk besar tidak masuk tol dalam kota," tutur Royke.
Menurut Royke, total kendaraan yang melintas di jalan-jalan Ibu Kota mencapai 12 juta per hari. Data yang dimiliki direktoratnya, warna kendaraan gelap dan terang seimbang. Sehingga, bisa dipastikan kalau kebijakan ini diberlakukan, akan mengurangi polusi udara dan penghematan bahan bakar, selain mengurangi kepadatan kendaraan di jalan-jalan.
Yang masih harus diperhitungkan lebih lanjut adalah yang menyangkut kendaraan dinas instansi pemerintah, di luar kendaraan operasional, seperti mobil pemadam kebakaran, ambulan, angkutan pasukan keamanan, bus angkutan pegawai, dan pejabat VIP yang memang punya hak khusus untuk melintas kapan saja. Kendaraan dinas di luar operasi onal lapangan itu, rata-rata berwana gelap.
Untuk mempermanenkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi ini, memang perlu dukungan pimpinan-pimpinan tertinggi di masing-masing instansi, serta pembenahan kendaraan-kendaraan umum. Untuk jangka pendek, misalnya hanya selama ASEAN Games nanti, kebijakan ini perlu diterapkan. Paling tidak, pembatasan kendaraanya ada di jalan-jalan tertentu yang dilintasi oleh Trans Jakarta. "Operator taksi pun harus berpartisipasi mengawai sopir-sopirnya agar mereka tidak aji mumpung, yang dapat merugikan masyarakat," tutur Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Royke Lumowa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang