JAKARTA, KOMPAS.com — Pembatasan kendaraan di jalan-jalan Jakarta dinilai mendesak lantaran kemacetan sudah semakin meluas akibat sempitnya ruas jalan.
Dalam sehari saja, pertumbuhan kendaraan roda empat mencapai 240 unit, sementara pertumbuhan jalan hanya mampu terpenuhi 0,1 persen tiap tahunnya. Sementara 5,6 juta unit kendaraan bermotor dari wilayah Bodetabek tiap harinya melintas masuk Jakarta.
Kajian pembatasan kendaraan roda empat saat ini mulai dilakukan. Pembatasan bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari lewat warna kendaraan, pelat nomor, ataupun usia. Manakah yang paling efektif?
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa mengatakan bahwa kepolisian akan mengkaji cara pembatasan kendaraan paling efektif sampai sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) disahkan pemerintah pusat. Kajian ditargetkan selesai Juli 2011.
"Kami sudah ada kordinasi (dengan Pemprov DKI) dan sudah mengkaji. Paling pengkajian akhir Juli," ujar Komisaris Besar Royke Lumowa, Kamis (23/6/2011) di Polda Metro Jaya.
Menurut Royke, kajian ini memakan waktu lama karena Polda Metro masih mengkaji mana yang paling efektif dalam usaha pembatasan kendaraan melalui pelat nomor, warna kendaraan, ataupun usia kendaraan.
"Lama karena kami harus pilih mana yang paling efektif di antara itu," kata Royke. Di antara beberapa pilihan itu, Royke menilai pembatasan kendaraan melalui usia kendaraan akan sangat sulit diterapkan.
"Usia kendaraan kayaknya berat bisa diprotes. Karena nanti ada resistensi dari mereka yang hanya punya mobil satu dan tua lagi tahun 1970-an," lanjut Royke.
Sementara pembatasan melalui warna kendaraan lebih memungkinkan karena pengawasan akan lebih mudah. "Pengawasannya lebih enak warna. Abu-abu, biru tua itu masuk warna gelap. Sementara biru muda, pink, coklat muda itu warna terang. Ini yang akan kita bedakan dan mulai batasi," ujarnya.
Meski cukup mudah pengawasannya, Royke masih belum bisa memastikan pembatasan kendaraan melalui warna paling efektif karena masih menunggu hasil kajian tim pada Juli ini. "Kami targetnya pada November, saat SEA Games, sudah diterapkan, kalau bisa Oktober, dan uji coba Agustus," kata Royke.
Sementara pembatasan melalui pelat ganjil-genap memang akan sulit pengawasannya. Namun, diakui Royke, petugas polantas, akan siap bekerja keras memantau setiap kendaraan yang melintas. "Risikonya pengawasan akan lebih sulit. Tapi, kalau sudah diberi kepercayaan, petugas saya bakalan sampai melet-melet awasin tiap mobil yang lewat," gurau Royke.
Untuk menyukseskan pembatasan melalui pelat ganjil-genap, Royke mengatakan, polisi perlu memberlakukan surat tanda nomor kendaraan (STNK) elektronik, agar memudahkan pengawasan dalam penerapan sistem ganjil-genap.
"Jika sudah ada STNK elektronik, orang tidak akan bisa memodifikasi pelatnya. Itu karena sudah terekam dalam chip nomor pelatnya. STNK elektronik itu akan tertempel dengan kendaraan. Kalau dia melintas, pasti akan terdeteksi ganjil-genapnya oleh alat sensor," imbuhnya.
Namun, pengadaan alat sensor dan STNK elektronik ini masih akan sangat lama. Pasalnya, kebijakan ganjil-genap kini juga belum didiskusikan secara formal dengan para pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang