Pembatasan Lewat Pelat, Warna, atau Usia?

Kompas.com - 23/06/2011, 15:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembatasan kendaraan di jalan-jalan Jakarta dinilai mendesak lantaran kemacetan sudah semakin meluas akibat sempitnya ruas jalan.

Dalam sehari saja, pertumbuhan kendaraan roda empat mencapai 240 unit, sementara pertumbuhan jalan hanya mampu terpenuhi 0,1 persen tiap tahunnya. Sementara 5,6 juta unit kendaraan bermotor dari wilayah Bodetabek tiap harinya melintas masuk Jakarta.

Kajian pembatasan kendaraan roda empat saat ini mulai dilakukan. Pembatasan bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari lewat warna kendaraan, pelat nomor, ataupun usia. Manakah yang paling efektif?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa mengatakan bahwa kepolisian akan mengkaji cara pembatasan kendaraan paling efektif sampai sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) disahkan pemerintah pusat. Kajian ditargetkan selesai Juli 2011.

"Kami sudah ada kordinasi (dengan Pemprov DKI) dan sudah mengkaji. Paling pengkajian akhir Juli," ujar Komisaris Besar Royke Lumowa, Kamis (23/6/2011) di Polda Metro Jaya.

Menurut Royke, kajian ini memakan waktu lama karena Polda Metro masih mengkaji mana yang paling efektif dalam usaha pembatasan kendaraan melalui pelat nomor, warna kendaraan, ataupun usia kendaraan.

"Lama karena kami harus pilih mana yang paling efektif di antara itu," kata Royke. Di antara beberapa pilihan itu, Royke menilai pembatasan kendaraan melalui usia kendaraan akan sangat sulit diterapkan.

"Usia kendaraan kayaknya berat bisa diprotes. Karena nanti ada resistensi dari mereka yang hanya punya mobil satu dan tua lagi tahun 1970-an," lanjut Royke.

Sementara pembatasan melalui warna kendaraan lebih memungkinkan karena pengawasan akan lebih mudah. "Pengawasannya lebih enak warna. Abu-abu, biru tua itu masuk warna gelap. Sementara biru muda, pink, coklat muda itu warna terang. Ini yang akan kita bedakan dan mulai batasi," ujarnya.

Meski cukup mudah pengawasannya, Royke masih belum bisa memastikan pembatasan kendaraan melalui warna paling efektif karena masih menunggu hasil kajian tim pada Juli ini. "Kami targetnya pada November, saat SEA Games, sudah diterapkan, kalau bisa Oktober, dan uji coba Agustus," kata Royke.

Sementara pembatasan melalui pelat ganjil-genap memang akan sulit pengawasannya. Namun, diakui Royke, petugas polantas, akan siap bekerja keras memantau setiap kendaraan yang melintas. "Risikonya pengawasan akan lebih sulit. Tapi, kalau sudah diberi kepercayaan, petugas saya bakalan sampai melet-melet awasin tiap mobil yang lewat," gurau Royke.

Untuk menyukseskan pembatasan melalui pelat ganjil-genap, Royke mengatakan, polisi perlu memberlakukan surat tanda nomor kendaraan (STNK) elektronik, agar memudahkan pengawasan dalam penerapan sistem ganjil-genap.

"Jika sudah ada STNK elektronik, orang tidak akan bisa memodifikasi pelatnya. Itu karena sudah terekam dalam chip nomor pelatnya. STNK elektronik itu akan tertempel dengan kendaraan. Kalau dia melintas, pasti akan terdeteksi ganjil-genapnya oleh alat sensor," imbuhnya.

Namun, pengadaan alat sensor dan STNK elektronik ini masih akan sangat lama. Pasalnya, kebijakan ganjil-genap kini juga belum didiskusikan secara formal dengan para pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau