Sentralisasi Didukung Organisasi Guru

Kompas.com - 24/06/2011, 04:08 WIB

Jakarta, Kompas - Desentralisasi guru selama ini lebih banyak merugikan pendidikan karena profesi tersebut dipolitisasi pejabat lokal. Karena itu, sejumlah sekolah dan organisasi guru mendukung rencana dikembalikannya tata kelola guru pada pemerintah pusat atau sentralisasi.

Meski demikian, guru berharap pemerintah pusat tetap bisa mendorong pemerintah daerah dalam meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan guru.

Dukungan untuk menghapus desentralisasi pendidik itu antara lain datang dari sejumlah pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Forum Musyawarah Guru Jakarta (FGMJ), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHNSI), Presidium Guru Swasta Indonesia (PGSI), dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) yang dihubungi dari Jakarta, Kamis (23/6). Sampai saat ini tercatat

2.791.204 guru dari jenjang TK sampai SMA/SMK.

Sejumlah organisasi guru mengungkapkan, peran bupati/ wali kota sangat dominan dalam mengangkat dan memberhentikan kepala sekolah. Selain itu, redistribusi guru sulit dilaksanakan, meskipun dalam satu provinsi, karena guru-guru di bawah kewenangan bupati/wali kota.

Ani Agustina, Ketua Umum FTHNSI, mengatakan, pengadaan guru yang terpusat akan mengurangi ”permainan” di daerah yang menguras dompet para guru. ”Dalam perjuangan guru honorer di daerah menjadi guru pegawai negeri sipil (PNS) daerah, para guru justru menjadi sumber perahan hingga puluhan juta rupiah saat ada lowongan PNS daerah,” ujarnya.

Perhatian daerah

Iwan Hermawan, Sekjen FGII, mengatakan, sentralisasi guru akan memudahkan rotasi guru ke daerah lain, terutama untuk memenuhi kekurangan guru di daerah tertentu. Proses pencairan anggaran untuk guru selama ini terhambat karena masuk APBD kota/kabupaten dari dana alokasi umum (DAU) sehingga proses pencairan menunggu pengesahan APBD dulu.

Dewan Pembina Ikatan Guru Indonesia Ahmad Rizali mengatakan, desentralisasi guru sering dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mengangkat guru tanpa memerhatikan kualitasnya.

Retno Listyarti, Ketua FGMJ, mengatakan, tidak semua daerah mengabaikan guru. Di DKI Jakarta, misalnya, guru mendapat tunjangan dari pemerintah yang cukup besar. ”Kalaupun dilakukan sentralisasi, kesejahteraan guru jangan sampai turun,” ujarnya. Ia khawatir sentralisasi akan menyebabkan daerah menghapus tunjangan guru.

Wakil Ketua PGSI Dede Permana meminta supaya sentralisasi bisa menghentikan diskriminasi terhadap guru swasta.

Suparman, penasihat Persatuan Guru Seluruh Indonesia, mengingatkan para guru untuk tidak mudah dimanfaatkan penguasa. ”Guru mesti kritis dengan sentralisasi kembali supaya tidak menjadi korban tarik-menarik kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Kepala SMP Negeri 5, Salatiga, Tri Purnama, mengatakan, desentralisasi guru menyebabkan kebijakan pemerintah pusat berbeda dalam penerapannya di daerah. (ELN/LUK/UTI)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau