Pemerintah Didesak Tingkatkan Jumlah Bidan

Kompas.com - 24/06/2011, 16:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  - Pemerintah didesak untuk segera meningkatkan jumlah dan kualitas bidan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen yang pernah dinyatakan oleh pemerintah untuk menurunkan angka kematian anak dan ibu, seperti yang tertuang dalam target Pencapaian Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals/MDGs).

Desakan ini disampaikan Aliansi Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (AGKIA) yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat nasional dan internasional, antara lain Aliansi Pita Putih Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), FITRA, World Vision Indonesia, Plan Indonesia, PKBI, ChildFund dan Save the Children, sehubungan dengan peringatan Hari Bidan Nasional, di Jakarta,  Jumat (24/6/2011).

AGKIA juga mengirimkan surat pernyataan bersama yang dilayangkan hari ini kepada delapan Menteri dan pejabat setingkat Menteri terkait, yaitu Menkokesra, Menteri Kesehatan, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri, Ketua Bappenas, serta Utusan Khusus Presiden untuk pencapaian target MDGs.

AGKIA menjelaskan, hingga saat ini, 48 juta perempuan di dunia belum mendapat pertolongan dari tenaga kesehatan terlatih di saat persalinan. Khusus di Indonesia, lebih dari 17 persen persalinan tidak ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih, dan hanya separuh dari jumlah persalinan yang terjadi di fasilitas layanan kesehatan.

”Terdapat disparitas jumlah bidan yang sangat besar antardaerah. Di Maluku Utara, lebih dari 70 persen persalinan tidak ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih. Di Indonesia, setiap tiga menit satu balita meninggal, dan setiap 30 menit seorang ibu meninggal,’ kata kordinator AGKIA, Irma Hidayana, dari Save the Children.

Menurut AGKIA, penurunan angka kematian anak dan ibu saat melahirkan (seperti yang menjadi targetk MDGs poin 4 dan 5), tidak akan tercapai tanpa ada percepatan aksi nyata dari pemerintah.  ”Pertemuan umum PBB September 2011 menjadi kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengejar pencapaian target MDGs, khususnya poin ke-4 dan ke-5, mengenai penurunan angka kematian anak dan ibu,” ujar Irma lagi.

Sementara itu, perwakilan AGKIA dari Plan Indonesia, Wahdini Hakim menjelaskan, di seluruh dunia, lebih dari 3,5 juta tenaga kesehatan, termasuk bidan, dibutuhkan hingga 2015. Khusus di Indonesia, masih dibutuhkan puluhan ribu bidan agar rasio 1 bidan per 1.000 penduduk terpenuhi.

”Karena itu, kami meminta pemerintah agar bisa memastikan bahwa pada tahun 2015, seluruh persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih. Sehingga, angka kematian ibu yang mencapai 228 per 100.000 kelahiran hidup di tahun 2007 bisa ditekan menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup, pada tahun 2015, seperti janji pemerintah pada sebuah pertemuan PBB tahun lalu,” ujar Wahdini.

AGKIA berpendapat, percepatan aksi nyata untuk menurunkan tingkat kematian anak dan bayi juga bisa dilakukan dengan mengalokasikan anggaran persalinan bagi 1,5 juta keluarga miskin di tahun 2011. Sesuai dengan amanat UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pada tahun 2012 pemerintah juga harus meningkatkan alokasi anggaran kesehatan, minimal 5 persen dari APBN.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau