Hari anti narkotika internasional

Narkotika Rugikan Negara Rp 41,2 Triliun

Kompas.com - 26/06/2011, 12:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Gories Mere mengatakan, nilai kerugian sosial yang diderita Indonesia akibat peredaran narkotika pada 2011 mencapai Rp 41,2 triliun. Hal itu dikatakan Gories dalam acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional di Jakarta, Minggu (26/6/2011).

Angka ini dikatakan akan terus meningkat jika tak ada upaya keras dari seluruh komponen bangsa, termasuk aparat penegak hukum, terkait pemberantasan narkoba.

Gories juga mengatakan, jaringan peredaran gelap narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia semakin meningkat. Jaringan sindikat internasional yang kerap beroperasi di Indonesia berasal dari Iran, Nigeria, India, China, dan Malaysia.

Selain itu, warga negara Indonesia yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba juga meningkat. Saat ini, kata Gories, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2010 diperkirakan mencapai 2,21 persen dari populasi penduduk.

Angka ini meningkat sekitar 0,5 persen dibandingkan tahun 2008 yang mencapai 1,99 persen. Penyalahgunaan narkoba umumnya pekerja swasta, wiraswasta, dan buruh berusia di atas 30 tahun. Mayoritas berlatar belakang pendidikan SLTA.

BNN, kata Gories, telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghentikan peredaran narkotika di Indonesia. "Pertama, peningkatan kampanye nasional yang masif sampai ke pelosok desa terhadap ancaman bahaya narkoba," kata Gories.

Turut hadir pada peringatan tersebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu II.

Kedua, BNN pada 2011 berencana membangun tempat rehabilitasi di Makassar dan Samarinda. Sementara itu, pada 2012, sebuah tempat rehabilitasi di Pagar Alam juga akan dibangun.

"Dari 3,8 juta penyalahguna narkoba pada 2010, baru sebagian yang menjalani perawatan. Masih banyak penyalahguna narkoba yang belum mendapatkan pelayanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sehingga sangat rawan menjadi pasar terbuka jaringan sindikat peredaran gelap narkoba," kata Goris.

BNN juga berkomitmen memperkuat pintu-pintu masuk jaringan sindikat peredaran gelap narkoba dari luar negeri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau