Pembunuhan istri polisi batam

Diduga karena Pelaku Tepergok Mencuri

Kompas.com - 27/06/2011, 12:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembunuhan terhadap Putri Mega Umbuh (25), istri Kepala Subbidang Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau, diduga karena kedua pelaku, yakni R dan UJ, tepergok hendak mencuri di rumah korban. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, R adalah pembantu yang bekerja di rumah korban. Sebelum pembunuhan, R hendak mencuri bersama pacarnya, UJ, residivis kasus pencurian pada Jumat ( 25/6/2011 ) lalu.

"UJ kepergok masuk rumah," kata Boy di Gedung PTIK Jakarta, Senin ( 27/6/2011 ).

Setelah tepergok, pembunuhan pun terjadi. Boy belum mengetahui detail kronologis pembunuhan. Ia mengatakan, suami korban tak menemukan istrinya sejak Jumat sore. Pencarian pun dilakukan kepolisian setempat. Akhirnya, jenazah anak perwira menengah di Polda Bali itu ditemukan di dalam koper di Desa Telaga Punggur, Batam, dengan enam luka tusukan.

Boy menambahkan, para pelaku membawa jenazah keluar dari rumah dengan mobil milik korban. Mobil tersebut ditemukan tak jauh dari jenasah korban. "Eksekutornya diduga UJ. Hasil pemeriksaan diduga motifnya karena pencurian. Sedang diinventarisasi barang yang diambil. Petugas masih mendalami penyelidikan," ucap Boy.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau