Tki

Komnas Perempuan Surati Raja Arab Saudi

Kompas.com - 27/06/2011, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, menyatakan, pihaknya akan menyurati Raja Arab Saudi untuk meminta negara kerajaan itu mengembalikan jenazah tenaga kerja Indonesia, Ruyati, yang telah dipancung pada 18 Juni 2011. Hal ini ia sampaikan kepada anak Ruyati, Een Nuraini yang mendatangi kantor Komnas Perempuan, Senin (27/6/2011).

"Komnas Perempuan akan mengirimkan surat resmi kepada KBRI dan Raja Arab Saudi untuk mengembalikan jenazah Ibu Ruyati. Pada prinsipnya, apa yang dialami oleh Ibu Ruyati ini adalah kasus kesekian. Masih ada jumlah lainnya. Kami juga akan menyurati raja untuk pengampunan bagi mereka," ujar Yuniyanti di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta.

Selain itu, ia juga akan memberikan beberapa surat kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta BNP2TKI untuk membantu mengusahakan pemulangan jenazah Ruyati. Selain itu, Komnas Perempuan juga mempertanyakan tanggung jawab pemerintah atas proses hukum Ruyati, dengan meminta surat putusan pengadilan Arab Saudi atas Ruyati dan penjelasan jalannya proses hukum itu secara resmi.

"Kita akan meminta KBRI untuk memberi surat proses pengadilan (pengadilan Ruyati). Hak korban adalah untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan. Keluarga punya hak untuk mendapatkan kembali jenazah korban dan paling tidak informasi status jenazah di mana dan bagaimana dipulangkan. Hak korban dan keluarga juga harus mendapat surat resmi tentang eksekusi tersebut. Pemerintah harus memberikan penjelasan yang jelas. PRT berjuang sendiri di sana," tegas Yuniyanti.

Dalam kesempatan itu, ia pun menegaskan, pemerintah harus jeli melihat mengapa TKI sering kali dirundung masalah yang berakibat pada pembunuhan. Menurut dia, para tenaga kerja yang mayoritas perempuan itu membela diri karena mereka sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari majikan.

"Dari seluruh pemantauan Komnas Perempuan. Korban-korban yang akhirnya mendapat hukuman mati karena mereka membela diri. Mereka sering mendapat kekerasan dan pelecehan seksual, kekerasan fisik, dan kekerasan secara psikologis. Selama ini, TKI selalu distigmasasi bahwa para TKI sadis-sadis melakukan kekerasan, padahal tidak. Ini yang harus kita bela. Mereka melakukan demikian karena membela diri," tuturnya.

Tak hanya itu, lanjut Yuniyanti, Komnas Perempuan juga meminta pemerintah melakukan upaya tak sebatas pada pemulangan TKI, tapi juga memperhatikan nasib selanjutnya dari para TKI yang dipulangkan. Terutama mereka yang dipulangkan setelah mendapatkan kekerasan.

"Harus juga dipikirkan soal rehabilitasi, kompensasi dan pemulihan terutama untuk PRT migran yang kembali dengan cacat ditubuhnya maupun TKI yang meninggal. Keluarganya bisa mendapat jaminan, apalagi jika mereka (TKI yang meninggal atau cacat) adalah yang menjadi tulang punggung keluarga, harus mendapatkan haknya. Ini menjadi tanggung jawab negara," jelasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau