Kenaikan Pajak Ekspor Barang Mentah Jangan Dijadikan Celah

Kompas.com - 28/06/2011, 09:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha, menanggapi positif rencana pemerintah untuk menaikkan pajak atas ekspor barang mentah mineral dan batubara (minerba). Namun, ia mengingatkan agar hal ini jangan dijadikan celah bagi pengusaha pertambangan untuk lebih memilih ekspor ketimbang berinvestasi di dalam negeri.

"Nah, saya pengin berkomentar itu begini. Jangan sampai industri (minerba) itu lebih doyan bayar pajak besar, tetapi (tetap) diekspor, daripada dia investasi di industri hilir. Jadi permen (peraturan menteri) itu sangat baik tujuannya, tapi jangan dijadikan celah (nantinya oleh pengusaha) karena kalau dia hanya mampu pajak ekspor, jadi dia bilang raw material saja saya ekspor deh, bayar pajak segini juga tidak apa-apa,yang penting aku enggak bangun smelter (pabrik pengolahan barang tambangnya)," ungkap Satya kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin (27/6/2011).

Menurut Satya, hal tersebut harusnya tetap dikenai sanksi. Sebab kalau pengusaha pertambangan tersebut tidak membangun smelter berarti melanggar UU Minerba No 4 Tahun 2009, di mana ditetapkan setelah lima tahun sejak diundangkan, atau pada tahun 2014, ekspor minerba harus sudah diolah terlebih dahulu.

"Ini menjadi menarik karena kalau saya menjadi pengusaha tambang minerba dan saya tidak punya uang untuk bangun smelter, berarti mesti ekspor kan. Mending (saya) ekspor, bayar pajak gede juga tidak apa-apa, dibandingkan saya harus menginvestasikan (membangun smelter)," ungkapnya.

Satya berpendapat, pemikiran seperti itu tidak boleh terjadi. Sehingga perlu penalti bagi pengusaha yang tidak dapat memenuhi ketentuan yang ada. "Itu namanya tetap melanggar UU minerba. Sementara di UU Minerba itu, kan, diberikan pada jangka waktu lima tahun semenjak diundangkan. Jadi, di tahun 2009 ini kan diundangkan, berarti tahun 2014, mereka harus sudah punya smelting," sebutnya.

Hal yang tidak kalah menarik adalah jangan sampai ada isu bahwa kalau membangun smelter itu tidak ekonomis untuk Indonesia. Hal ini bisa 'ditiupkan' oleh perusahaan smelter di luar Indonesia. Mengingat, pangsa pasar mereka dapat tergerus dengan pembangunan smelter di Tanah Air. "Nah, kalau di Indonesia sudah dijadikan barang setengah jadi, otomatis dia jadi kehilangan market. Makanya, jangan sampai ada isu bahwa kalau membangun smelter itu jadi tidak ekonomis untuk Indonesia," tambahnya.

Dengan demikian, ia tetap mendukung tujuan dari Kementerian Perindustrian, tetapi jangan hal ini juga dapat dijadikan exit clause, atau semacam pelarian para pengusaha minerba.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau