Surat palsu mk

Arsyad: Itu Manipulasi Semuanya!

Kompas.com - 28/06/2011, 09:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi menyatakan siap meluruskan semua tuduhan yang ditudingkan padanya. Ia menyatakan, semua data yang disampaikan Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi adalah manipulasi dan kebohongan, termasuk soal kalimat penambahan suara seperti yang dilaporkan dari Mahkamah Konstitusi.

"Saya akan memberikan keterangan untuk mengklarifikasi fakta-fakta yang diberikan kepada saksi. Itu hanya manipulasi. Penambahan kursi itu bohong besar," ujar Arsyad di hadapan Panja Mafia Pemilu di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2011). Panja meminta keterangan Arsyad terkait dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pemilu 2009 di Daerah Pemilihan I Sulawesi Selatan. Putri Arsyad, Neshawati,  juga hadir memberikan keterangan.

Arsyad mengaku, ia tak tahu-menahu soal investigasi yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Ia menuding, MK merahasiakan itu padanya, sehingga ia tak bisa memberikan keterangan terhadap apa yang dituduhkan padanya.

"Akan saya jawab nanti. Hasil investigasi dan pembentukan investigasi internal saya tidak tahu, dan hasilnya saya tidak tahu. Kalau saya tahu, saya bisa memberikan keterengan. Investigasi, saya tidak tahu ada itu dan saya tidak pernah diperiksa (oleh Tim Investigasi)," paparnya.

Arsyad mengakui pertemuannya dengan Dewi Yasin Limpo, tapi pertemuan itu, dalihnya, hanya pertemuan biasa dengan sesama saudara dari daerah di Sulawesi Selatan. Menurut dia, ia telah mengenal Dewi sejak kecil.

"Pertemuan dengan Dewi Yasin Limpo itu benar itu fakta, tapi bukan legal fact, karena dia datang sebagai keluarga. Ini adalah fakta. Dewi Yasin Limpo saya kenal sejak masih kecil. Saya tinggal di Cendrawasih, dia di Haji Baum," ujarnya.

Ia pun mengakui, Staf MK Masyhuri Hasan pernah datang ke rumahnya membawa konsep surat. "Hasan datang saya disuruh ini itu. Padahal bukan wewenang saya, bukan ranah saya sebagai hakim konstitusi untuk menjawab, untuk menerima dia langsung. Saya curiga kenapa dia sebagai panitera, kok, membuat konsep (surat). Lalu saya katakan, kutip isi amar putusan, Itu aja titik," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data Tim Investigasi MK, Hasan ke rumah Arsyad pada Minggu, 16 Agustus 2009, dengan membawa salinan dokumen surat jawaban panitera MK yang dibuat 14 Agustus 2009. Surat itu tanpa tanggal dan nomor. Hasan memberi tanggal dan nomor 112 dengan tulisan tangan. Surat itu juga tak diberi tanda tangan panitera MK.

Berdasarkan investigasi MK, Hasan mengambil tanda tangan itu dengan cara memindai dalam file tertanda (Ttd) Panitera. Ia meng-copy file konsep surat itu dengan USB, lalu menyerahkan file konsep surat jawaban panitera itu kepada Arsyad.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau