Konstitusi

DPD Upayakan Amandemen UUD Lewat Website

Kompas.com - 28/06/2011, 10:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) hari ini, Selasa (28/6/2011), meluncurkan website khusus sebagai wadah untuk memuat usulan amandemen kelima UUD 1945. Situs yang beralamat di www.amandemenuud45.com ini secara simbolis diluncurkan di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI oleh Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas.

Hemas mengatakan, DPD memandang amandemen kelima UUD 1945 diperlukan sebagai solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, meliputi penyempurnaan konstitusi untuk menata sistem politik dan ketatanegaraan, juga hal-hal yang berkaitan dengan hak asasi manusia bagi setiap warga negara.

"Website ini berisi informasi yang lengkap dan feed yang lebih banyak bagi berbagai kelompok. Website sendiri memfasilitasi partisipasi publik, saran, aspirasi kepada kelompok dewan di MPR, DPR dan DPD RI," katanya ketika membuka acara peluncuran.

Istri Sultan Hamengkubuwono X ini juga mengatakan, website tentu memuat draf perubahan kelima UUD 1945 yang menjadi usulan DPD. Publik bisa mengunduh dan kemudian mengkritisi dan memberi masukan untuk kemudian dibawa dalam rapat-rapat di legislatif.

Menurut Hemas, website menjadi pilihan untuk menampung aspirasi dan mensosialisasikan niat DPD ini agar bisa diakses oleh seluruh warga negara di seluruh nusantara. Selain itu, website juga memuat informasi-informasi terbaru setiap harinya, baik mengenai masukan untuk usulan ini serta berbagai kegiatan DPD dalam rangka mendorong amandemen.

Sejumlah tokoh hadir di acara ini, antara lain Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Thohari dan Melanie Suharli, advokat senior Adnan Buyung Nasution, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie serta mantan Anggota KPU Mulyana W Kusumah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau