JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) hari ini, Selasa (28/6/2011), meluncurkan website khusus sebagai wadah untuk memuat usulan amandemen kelima UUD 1945. Situs yang beralamat di www.amandemenuud45.com ini secara simbolis diluncurkan di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI oleh Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas.
Hemas mengatakan, DPD memandang amandemen kelima UUD 1945 diperlukan sebagai solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, meliputi penyempurnaan konstitusi untuk menata sistem politik dan ketatanegaraan, juga hal-hal yang berkaitan dengan hak asasi manusia bagi setiap warga negara.
"Website ini berisi informasi yang lengkap dan feed yang lebih banyak bagi berbagai kelompok. Website sendiri memfasilitasi partisipasi publik, saran, aspirasi kepada kelompok dewan di MPR, DPR dan DPD RI," katanya ketika membuka acara peluncuran.
Istri Sultan Hamengkubuwono X ini juga mengatakan, website tentu memuat draf perubahan kelima UUD 1945 yang menjadi usulan DPD. Publik bisa mengunduh dan kemudian mengkritisi dan memberi masukan untuk kemudian dibawa dalam rapat-rapat di legislatif.
Menurut Hemas, website menjadi pilihan untuk menampung aspirasi dan mensosialisasikan niat DPD ini agar bisa diakses oleh seluruh warga negara di seluruh nusantara. Selain itu, website juga memuat informasi-informasi terbaru setiap harinya, baik mengenai masukan untuk usulan ini serta berbagai kegiatan DPD dalam rangka mendorong amandemen.
Sejumlah tokoh hadir di acara ini, antara lain Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Thohari dan Melanie Suharli, advokat senior Adnan Buyung Nasution, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie serta mantan Anggota KPU Mulyana W Kusumah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang