SAMPIT, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Supriadi MT mengatakan bahwa tim pengawas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kelangkaan BBM subsidi di daerah tersebut.
"Penyelidikan tim pengawas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) itu dilakukan dalam rangka menyelesaikan dan mencarikan solusi kelangkaan BBM subsidi di Kotawaringin Timur," kata Supriadi MT di Sampit, Rabu (29/6/2011).
Kedatangan tim pengawas juga untuk menindaklanjuti kunjungan kerja DPRD Kotawaringin Timur ke kantor BPH Migas pada Senin (20/6/2011) lalu yang meminta penambahan kuota BBM subsidi, terutama untuk jenis solar.
Pada kunjungan kerja itu pimpinan BPH Migas, Tubagus Haryono, telah menyetujui kuota BBM subsidi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur ditambah sebanyak 45 kiloliter atau 4.500 liter per hari.
Terkait dengan permintaan penambahan kuota BBM tersebut BPH Migas akan mengirimkan tim verifikasi. Verifikasi itu dilakukan dalam rangka untuk melihat secara langsung kebutuhan riil BBM di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pihak BPH Migas juga minta data jumlah kendaraan, jumlah penduduk, dan persentase kenaikan kendaraan di Kotawaringin Timur.
Menurut Supriadi MT, pemerintah daerah belum lama ini telah mengirimkan seluruh data riil yang menjadi syarat penambahan kuota BBM subsidi.
"Kami harap data riil yang telah dikirimkan ke BPH Migas dapat memenuhi syarat dalam penambahan kuota BBM subsidi di Kotawaringin Timur," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan Pendistribusian BBM dari BPH Migas Parca Tambunan mengatakan, kedatangan mereka di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk melakukan pendataan di lapangan.
Dari hasil pengawasan tersebut, nantinya akan dapat diketahui apakah kelangkaan BBM subsidi yang selama ini terjadi memang benar-benar kurang atau akibat adanya penyelewengan dan semuanya itu akan di verifikasi oleh tim.
"Kami kurang yakin dengan dilakukannya penambahan kuota nantinya dapat mengatasi atau menghilangkan antrean kendaraan di sekitar stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU)," tutur Parca.
Sebelum dilakukan penambahan kuota antara BPH Migas dan pemerintah daerah harus membuat kesepakatan yang intinya melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap pendistribusian BBM subsidi agar tidak ada penyelewengan.
Payung hukum penambahan kuota BBM subsidi akan dituangkan ke dalam nota kesepahaman (MOU) dan akan dilakukan setelah adanya laporan dari tim pengawasan pendistribusian BBM dari BPH Migas.
Secara terpisah Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi mengatakan, pemerintah daerah sangat mengharapkan BPH Migas memberikan penambahan kuota BBM subsidi.
"Kami akan meminta penegak hukum dalam hal ini polisi untuk memperketat pengawasan pendistribusian BBM subsidi di Kotawaringin Timur agar tidak terjadi penyelewengan," ujarnya.
Kuota BBM subsidi di Kotawaringin Timur sudah saatnya untuk ditambah karena jatah yang sekarang didistribusikan hanya untuk memenuhi kebutuhan penduduk sebanyak 300.000 jiwa.
Adapun sejak 2007 hingga 2010 atau tiga tahun terakhir pertumbuhan penduduk Kotawaringin Timur sangat pesat dan sekarang telah mencapai 400.000 jiwa lebih.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang