Bbm langka

Tim BPH Migas Selidiki Kelangkaan BBM

Kompas.com - 29/06/2011, 18:44 WIB

SAMPIT, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Supriadi MT mengatakan bahwa tim pengawas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kelangkaan BBM subsidi di daerah tersebut.

"Penyelidikan tim pengawas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) itu dilakukan dalam rangka menyelesaikan dan mencarikan solusi kelangkaan BBM subsidi di Kotawaringin Timur," kata Supriadi MT di Sampit, Rabu (29/6/2011).

Kedatangan tim pengawas juga untuk menindaklanjuti kunjungan kerja DPRD Kotawaringin Timur ke kantor BPH Migas pada Senin (20/6/2011) lalu yang meminta penambahan kuota BBM subsidi, terutama untuk jenis solar.

Pada kunjungan kerja itu pimpinan BPH Migas, Tubagus Haryono, telah menyetujui kuota BBM subsidi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur ditambah sebanyak 45 kiloliter atau 4.500 liter per hari.

Terkait dengan permintaan penambahan kuota BBM tersebut BPH Migas akan mengirimkan tim verifikasi. Verifikasi itu dilakukan dalam rangka untuk melihat secara langsung kebutuhan riil BBM di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pihak BPH Migas juga minta data jumlah kendaraan, jumlah penduduk, dan persentase kenaikan kendaraan di Kotawaringin Timur.

Menurut Supriadi MT, pemerintah daerah belum lama ini telah mengirimkan seluruh data riil yang menjadi syarat penambahan kuota BBM subsidi.

"Kami harap data riil yang telah dikirimkan ke BPH Migas dapat memenuhi syarat dalam penambahan kuota BBM subsidi di Kotawaringin Timur," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan Pendistribusian BBM dari BPH Migas Parca Tambunan mengatakan, kedatangan mereka di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk melakukan pendataan di lapangan.

Dari hasil pengawasan tersebut, nantinya akan dapat diketahui apakah kelangkaan BBM subsidi yang selama ini terjadi memang benar-benar kurang atau akibat adanya penyelewengan dan semuanya itu akan di verifikasi oleh tim.

"Kami kurang yakin dengan dilakukannya penambahan kuota nantinya dapat mengatasi atau menghilangkan antrean kendaraan di sekitar stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU)," tutur Parca.

Sebelum dilakukan penambahan kuota antara BPH Migas dan pemerintah daerah harus membuat kesepakatan yang intinya melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap pendistribusian BBM subsidi agar tidak ada penyelewengan.

Payung hukum penambahan kuota BBM subsidi akan dituangkan ke dalam nota kesepahaman (MOU) dan akan dilakukan setelah adanya laporan dari tim pengawasan pendistribusian BBM dari BPH Migas.

Secara terpisah Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi mengatakan, pemerintah daerah sangat mengharapkan BPH Migas memberikan penambahan kuota BBM subsidi.

"Kami akan meminta penegak hukum dalam hal ini polisi untuk memperketat pengawasan pendistribusian BBM subsidi di Kotawaringin Timur agar tidak terjadi penyelewengan," ujarnya.

Kuota BBM subsidi di Kotawaringin Timur sudah saatnya untuk ditambah karena jatah yang sekarang didistribusikan hanya untuk memenuhi kebutuhan penduduk sebanyak 300.000 jiwa.

Adapun sejak 2007 hingga 2010 atau tiga tahun terakhir pertumbuhan penduduk Kotawaringin Timur sangat pesat dan sekarang telah mencapai 400.000 jiwa lebih.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau