Pegawai

Kemhuk dan HAM Masih Kekurangan PNS

Kompas.com - 30/06/2011, 15:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar enggan mengomentari wacana pemangkasan jumlah pegawai negeri sipil. Meskipun demikian, Patrialis menilai bahwa jumlah PNS di kementeriannya belum memadai. Tingkat kebutuhan jumlah PNS di setiap kementerian, menurut dia, tidak dapat disamaratakan.

"Saya no comment. Kami masih kurang, terutama yang di lapas (lembaga pemasyarakatan). Kami ini, kan, UPT (unit pelaksana teknis)-nya banyak. Jadi kalau dihitung atau dibandingkan dengan kementerian yang di pusat tentu tidak dapat dibandingkan," katanya di Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Jumat (30/6/2011).

Patrialis lantas mencontohkan kurangnya jumlah PNS yang bertugas di lembaga pemasyarakatan yang berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemhuk dan HAM. "Selama ini belum imbang. Di Lapas Kerobokan Bali, misalnya, isinya seribu lebih napi tapi yang jaga belasan orang petugas saja," ujar Patrialis. Idealnya, lanjut dia, perbandingan antara petugas lapas dan narapidana adalah 1 : 20. "Itu sudah bagus, ini (sekarang), banding sekian," tambahnya.

Patrialis juga menambahkan, kementeriannya belum berniat untuk memberdayakan tenaga outsourcing atau tenaga lepas. Sesuai peraturan perundang-undangan, pegawai yang bekerja di kementerian harus berstatus PNS. "Gaklah, nanti ada masalah lagi. Sementara kami bisa jalan. Kalau di aturan, yang ada, pegawainya harus PNS," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyoroti jumlah PNS yang dinilai kegemukan. Banyaknya PNS saat ini terkesan kurang efisien dan efektif serta cenderung menambah pengeluaran uang negara. Rencana untuk menempatkan sebagian PNS sebagai tenaga outsourching juga mewacana di Kementerian Keuangan. Lembaga yang dipimpin Agus Martowardjojo itu juga telah memulai kebijakan zero growth jumlah pegawai. Selain membatasi perekrutan baru, Agus menawarkan pegawai yang memasuki usia 50-55 tahun untuk pensiun dini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau