Surat palsu mk

MK Bantah Mahfud Langgar Kode Etik

Kompas.com - 30/06/2011, 18:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar membantah tuduhan mantan hakim MK, Arsyad Sanusi yang mengatakan bahwa Ketua MK Mahfud MD telah melanggar kode etik hakim karena pernah mengadakan pertemuan dengan salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto. Ketika itu, dalam keterangan Arsyad, Bibit Chandra sedang mengajukan gugatan uji materil Undang-Undang KPK.

"Kalau pihak yang berperkara konteksnya ke hakim yang menangani kan. Nah, saat itu di tingkat panel itu saya menangani perkara itu. Jadi tidak ada pengaruhnya sama sekali," ujar Akil kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Kamis (30/6/2011).

Oleh karena itu, lanjut Akil, aneh jika Arsyad memperkarakan pertemuan yang terjadi pada 20 Oktober 2009 tersebut. Dia menilai, walaupun saat itu status Mahfud sebagai Ketua MK, pertemuan tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai pelanggaran kode etik .

"Orang ketemu di rumah kan kita tidak tahu apakah untuk urusan perkara atau yang lain. Apalagi seperti yang tadi saya bilang kalau saat itu jadi ketua panelnya. Jadi enggak ada pengaruh sama sekali dengan Pak Mahfud," jelasnya.

PSeperti diberitakan, selain menuduh Mahfud telah melanggar kode etik hakim, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR, Selasa (28/6/2011), Arsyad juga menuding Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Mukti Fadjar dan Mantan Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan sebagai seorang pengecut. Hal ini karena keduanya tahu mengenai pertemuan itu.

"Waktu itu saya ngobrol dengan Pak Mukti. Apa jawabnya Mukti, permasalahan itu sudah lama ia tahu, itu sudah tahu, tapi saya katakan tidak punya bukti. Mukti tahu dan kemudian mengatakan ke Bagir Manan berjanji tidak akan membongkar karena tidak ada bukti. Saya katakan dua orang negarawan itu pengecut," kata Arsyad.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau