Petani Protes Pabrik Gula Baru

Kompas.com - 01/07/2011, 03:09 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Jawa Timur memprotes pembangunan dua pabrik gula di Jatim. Pabrik itu dikhawatirkan digunakan untuk mengolah gula mentah menjadi rafinasi dan bukan tebu rakyat.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jatim Kadar Oesmadi di Surabaya, Kamis (30/6), mengatakan, rencana pemerintah melalui PT Kebun Tebu Mas (KTM), membangun dua pabrik gula, yakni di Kedungpring dan Mantup, Lamongan, tidak murni untuk menyelamatkan petani tebu.

Idealnya, kata Kadar, sebelum membangun pabrik gula, PT Kebun Tebu Mas harus sudah menyediakan perkebunan tebu sehingga pabrik bisa beroperasi. ”HKTI tidak pernah diajak dalam pembahasan terutama menyangkut kapasitas produksi,” katanya.

Menurut Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) PTPN X ini, kekhawatiran HKTI beralasan karena untuk menciptakan lahan baru tidak cukup lima tahun. ”Prinsipnya tidak ada penolakan pembangunan pabrik gula baru, hanya perlu diketahui seberapa banyak tebu rakyat bisa diserap,” ujar Kadar.

Dia mengharapkan, jangan sampai kejadian di Pabrik Gula Cipiring, Jawa Tengah, terjadi di Jatim. Pabrik, yang awalnya diproyeksikan mengolah tebu, ternyata dipakai mengolah gula setengah jadi kemudian diedarkan untuk masyarakat. ”Bahan baku seluruhnya impor berupa raw sugar (gula mentah),” katanya.

Secara terpisah, Direktur Operasi PT KTM Agus Susanto mengatakan, perizinan sudah selesai. ”Pabrik diharapkan beroperasi komersial September 2013 atau April 2014,” ujarnya.

Pembangunan pabrik yang dimulai September mendatang, berlokasi di Kecamatan Mantup dengan lahan 95 hektar. Saat ini, pembebasan lahan mencapai 40 hektar. Pabrik tersebut rencananya berkapasitas 10.000- 12.000 ton per hari.

Agus menyatakan, bahan tebu akan diambil dari tebu sendiri atau tebu rakyat. Apalagi, berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Lamongan, wilayah itu memiliki potensi lahan yang bisa ditanami tebu seluas 30.000 hektar.

Adapun lahan yang dialokasikan untuk PT KTM seluas 18.000 hektar. Selain itu, PT KTM juga akan membeli tebu dari rakyat dengan sistem jual putus.

Dalam pembelian ini, PT KTM menggandeng BRI guna pembayaran tebu petani. Investasi mencapai Rp 2 triliun dan produk berupa gula kristal putih dan produk sampingan etanol.

Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Gula Indonesia (Ikagi) Adig Suwandi mengatakan, pemisahan segmen pasar yang membedakan peruntukan berbagai macam gula di Indonesia masih diperlukan. Indonesia juga tidak perlu secara latah mengikuti kebijakan pencampuran pasar gula rafinasi dan gula kristal putih yang dilakukan banyak negara di dunia.

Alasannya, kondisi setiap negara dan hubungan emosional antara pasar dan produsennya juga berbeda. Jadi, belum saatnya Indonesia harus mengadopsi sistem yang tidak cocok.

Hingga kini, kata Adig, pemisahan pasar antara gula rafinasi hanya untuk bahan baku industri pangan (makanan dan minuman). Sedangkan gula lokal berbahan baku tebu untuk keperluan konsumsi sebagai upaya melindungi petani tebu dari perangkap liberalisasi perdagangan yang tidak adil dan dan sarat distorsi.

Persoalannya, menurut Adig, produksi gula rafinasi di Indonesia sarat pemberian fasilitas. Impor bahan baku berupa gula mentah mendapatkan fasilitas keringanan bea masuk 0-5 persen selama 4 tahun sejak pembangunannya. Fasilitas tersebut dapat diperpanjang kalau ada kegiatan ekspansi kapasitas produksi. (ETA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau