JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai pekan depan, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman akan resmi menjabat sebagai Kabareskrim Polri, menggantikan Komjen Ito Sumardi yang akan memasuki masa pensiun. Terkait jabatan barunya yang disebut sarat benturan politik, Sutarman berjanji tidak akan menerima "pesanan" kasus dari pihak mana pun.
"Tidak akan ada pesanan kasus. Saya kira penegakan hukum jangan dicampuradukkan dengan kepentingan politis," ujar Sutarman, Jumat (1/7/2011), seusai peringatan HUT ke-65 Bhayangkara, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Sutarman menyatakan, tidak akan segan menegakkan hukum manakala ada oknum yang memanfaatkan situasi atau kebijakan tertentu. Ia menegaskan, kepentingan masyarakat menjadi unsur yang paling penting untuk dilindungi.
"Kalau ada kebijakan untuk menguntungkan dirinya sendiri itu melanggar undang-undang, maka hukum harus ditegakkan. Tapi kalau tidak dipidanakan justru akan berbahaya. Makanya harus kita bedakan," ucap mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Namun, Sutarman enggan berkomentar soal kelanjutan penanganan kasus pembobolan dana Citibank oleh Melinda Dee dan kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga dilakukan politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati.
"Tunggu habis pelantikan saja," ujarnya.
Sutarman menjelaskan bahwa dalam kasus pemalsuan surat MK, polisi akan selalu bergerak sesuai barang bukti dan keterangan saksi. "Kalau tidak ada, mana bisa berkasnya kita ajukan ke jaksa penuntut umum. Kalau diajukan juga akan bolak-balik," kata Sutarman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang