Divestasi

Newmont Pastikan Tak Mengendalikan 2,2 Persen Saham Pukuafu Indah

Kompas.com - 04/07/2011, 02:56 WIB

Jakarta, Kompas - Newmont Ventures Limited, perusahaan tambang yang berbasis di Amerika Serikat, memastikan bahwa perusahaan itu tidak memiliki dan mengendalikan 2,2 persen saham PT Indonesia Masbaga Investama di PT Newmont Nusa Tenggara. Porsi saham milik PT Indonesia Masbaga Investama itu dibeli dari PT Pukuafu Indah, salah satu pemegang saham PT NNT.

”PT IMI-lah yang memiliki saham 2,2 persen dan karenanya mempunyai hak untuk menggunakan suaranya berkenaan dengan saham itu dan hal itu memang telah dilakukan oleh PT IMI,” kata Blake Rhodes, Wakil Presiden Newmont Ventures Limited (NVL), dalam siaran pers, Minggu (3/7), di Jakarta.

”NVL hanya memegang kuasa untuk memakai hak suara atas saham PT IMI jika perusahaan ini melakukan wanprestasi terkait kewajiban pinjamannya. Hal ini merupakan hal umum dalam paket agunan untuk transaksi keuangan korporasi yang berlaku di Indonesia dan di negara lain,” ujarnya.

Menurut Rhodes, induk perusahaan NVL telah mengungkapkan dalam Formulir 10-K yang didaftarkan pada Securities and Exchange Commission Amerika Serikat mengenai pemberian pinjaman kepada PT Indonesia Masbaga Investama (PT IMI), dan memberi penjelasan mengenai hak agunan tersebut.

Sebagai bagian dari perjanjian, NVL telah menggunakan paket agunan standar yang berlaku di Indonesia, termasuk agunan saham dan pengalihan dividen berikut kuasa untuk menjual saham PT IMI dan memberi hak suara atas saham milik PT IMI tersebut jika PT IMI wanprestasi atau menyalahi perjanjian.

Hal ini untuk memastikan pembayaran pengembalian pinjaman yang diberikan pada PT IMI.

Hal ini merupakan jenis paket agunan yang diberikan kepada para pemberi pinjaman senior atau senior lender Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) terkait saham PT PI selama lebih dari 10 tahun sampai pinjaman proyek dilunasi pada Februari 2010.

Selama periode peminjaman itu adalah jelas bahwa para senior lender tidak mengendalikan saham pemegang saham asing atau saham PT Pukuafu Indah di PT NNT melalui kuasa itu.

Pasal 24 Ayat 3 Kontrak Karya PT NNT menyatakan, saham divestasi ditawarkan kepada warga negara Indonesia atau perusahaan Indonesia yang dikendalikan warga negara Indonesia. (EVY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau