Surat palsu mk

Panja Mafia Pemilu Tak Panggil Masyhuri

Kompas.com - 04/07/2011, 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panja Mafia Pemilu Komisi, Nurul Arifin, menyatakan, Panja Mafia Pemilu dalam waktu dekat tidak berencana memanggil juru panggil Mahkamah Konstitusi, Masyhuri Hasan. Sebabnya, Hasan telanjur menjadi tahanan Bareskrim Mabes Polri, pada Jumat 1 Juli lalu.

"Panja tidak akan memanggil Hasan dulu untuk sementara ini, karena sudah ditahan polisi. Kita memang berencana memanggil (Hasan) sejak awal, tetapi karena sudah ditahan kita lihat dulu, dengan wewenang kita DPR boleh atau tidak memanggil Hasan yang sudah menjadi tersangka. Tapi untuk saat ini tidak," ujar Nurul di ruangannya Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/7/2011).

Politisi Golkar ini penahanan terhadap Hasan bukan berarti pembungkaman terhadap dirinya mengingat Hasan merupakan saksi kunci kasus dugaan pemalsuan surat jawaban putusan MK itu.

"Buat saya aneh, dia (Hasan) posisinya semacam operator yang tahu semuanya (kronologis kasus tersebut). Dia semacam tour guide-nya. Tetapi polisi mencokoknya terlebih dahulu, diamankan tiba-tiba, seolah untuk meredakan agar kasus ini tidak meluas. Semoga saja bukan untuk membungkam Hasan agar dia tidak menyeret nama yang lainnya. Tetapi biar publik yang melihat itu, sehingga kita tidak dianggap mencari popularitas semata," jelas Nurul.

Seperti diberitakan, menurut hasil tim investigasi MK, Hasan diketahui mengopi berkas surat jawaban panitera MK yang dibuat pada 14 Agustus 2009. Berkas surat yang isinya tak sesuai dengan amar putusan MK itu lalu dicetak dan diberi tanggal serta nomor surat dengan tulisan tangan. Ia pun mengambil hasil pemindaian (scan) tanda tangan panitera MK Zainal Arifin Hoesein yang terdapat di dalam komputer MK kemudian membubuhkannya ke surat itu.

Hasan juga disebut mendatangi kediaman mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi setelah mendapat telepon dari anak Arsyad, Neshawaty, yang meminta datang ke Apartemen Pejabat Negara di Kemayoran. Ia kemudian menyerahkan kopi berkas surat jawaban panitera MK itu kepada Arsyad yang saat itu diketahui juga tengah bersama Dewi Yasin Limpo. Hasan belum sempat memberikan keterangan kepada Panja Mafia Pemilu. Ia ia tak hadir memenuhi panggilan Panja, Kamis 30 Juni lalu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau