JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan rapat Panitia Kerja RUU BJPS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial), Ferdiansyah, menyatakan peluang RUU ini untuk selesai sesuai dengan tenggat waktu pada 15 Juli ini makin kecil.
"Saya mengatakan bukan tidak tercapai cuma peluangnya makin kecil. Kalau minggu lalu masih 70 persen, hari ini peluangnya tinggal 50-50 ," ungkap Ferdiansyah kepada Kompas.com, di Gedung DPR, Jakarta, Senin ( 4/7/2011 ).
Ia pun mengatakan, panja ini sebenarnya telah melewati amanah. Maksudnya, panja ini seharusnya telah masuk raker (rapat kerja). "Kenyataannya kan kita belum (masuk raker). Nah, itu yang saya bilang, panja ini seharusnya besok itu melapor ke pansus," ujarnya.
Pembahasan RUU BPJS ini memang telah melalui dua masa sidang pada periode Dewan 2009-2014 . RUU ini pun akan memasuki tenggat waktu yang ditetapkan pada 15 Juli ini.
Padahal, menurut UU dan tata beracara di DPR, RUU yang sudah dibahas dalam tiga kali masa persidangan, tidak bisa dibahas lagi dalam periode tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang