Pelarian

Omongan Nazaruddin Harus Jadi Bukti Awal

Kompas.com - 04/07/2011, 17:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi berpendapat, pernyataan tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, M Nazaruddin, seharusnya dapat dijadikan bukti awal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut kasus tersebut. Nazaruddin pernah menyebut beberapa anggota Dewan terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Adhie, pernyataan Nazaruddin seratus persen benar, melihat posisi Nazaruddin sebagai bendahara umum partai politik yang cukup penting. "Bendahara umum ini kalau diibaratkan di sebuah negara itu menteri keuangannya. Jadi dia yang mencari uang, mengatur uang, dan itu untuk siapa aja. Dia menjadi orang yang sangat penting di Partai Demokrat. Oleh karena itu yang perlu diperiksa ini adalah perusahaan-perusahaan yang menjadi rekanan Nazaruddin, dan yang menjadi rekanan di APBN itu harus diaudit, karena korupsinya pasti lewat situ," tutur Adhie di Rumah Perubahan, Duta Merlin, Jakarta, Senin (4/7/2011).

Adhie mengemukakan, desakan beberapa pihak untuk mendatangkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut ke Indonesia sebenarnya belum perlu dilakukan. Menurutnya, saat ini yang penting adalah informasi dari Nazaruddin. Informasi-informasi tersebut harus di-cross check oleh KPK dan dijadikan bukti awal dalam mengusut kasus tersebut. "Karena kalau dia (Nazaruddin) dihadirkan ke sini (Indonesia), persoalan bisa menjadi sumir karena pasti banyak intervensi secara langsung. Jadi anggap saja sekarang dia ini sedang mendapat perlindungan untuk dapat ngomong apa saja, sambil kita terus berupaya memulangkannya," kata Adhie.

Ketika ditanya mengenai desakan tersebut terjadi karena status Nazaruddin yang saat ini sudah menjadi tersangka, menurut Adhie, hal tersebut memang benar. Namun, jika melihat dari beberapa kasus sebelumnya, seperti kasus Susno Duadji dan Gayus Tambunan, Adhie menilai mencari kebenaran dari informasi Nazaruddin harus dipioritaskan terlebih dahulu.

"Saya ingat kasus Susno Duadji. Saat itu mula-mula Susno berani ngomong soal apa-saja, tapi setelah mendapat tekanan-tekanan, akhirnya hilang. Kemudian Gayus Tambunan yang awalnya juga berani ngomong, kemudian setelah mendapat tekanan-tekanan, sekarang bungkam. Nah, kita harus menjaga situasi sekarang ini agar tidak terulang, karena apa yang disampaikan dan dilakukan oleh Nazaruddin ini merupakan korupsi besar yang terjadi di republik ini," tuturnya.

"Jangan mengatakan bahwa SMS dan BBM itu tidak cukup kuat sebagai bukti hukum. Memang tidak cukup kuat sebagai bukti hukum, tetapi cukup signifikan sebagai informasi awal. Jadi aparat hukum jangan mengumpulkan semua bukti-bukti baru semua bergerak. Mereka harus bergerak dari sekarang," ungkap Adhie.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Nazaruddin kembali buka suara. Dia menuding beberapa anggota Dewan, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng turut menerima aliran dana suap tersebut.

Nazaruddin, disangka melanggar tiga pasal penerimaan suap, yaitu Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan b, dan Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

Selain Nazaruddin, kasus ini melibatkan tiga tersangka lainnya, yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau