Penjaminan

Konsorsium Asuransi Nelayan Dibentuk

Kompas.com - 05/07/2011, 03:40 WIB

Jakarta, Kompas - Sebanyak tujuh perusahaan swasta asuransi membentuk konsorsium asuransi penjamin kapal nelayan supaya kapal ikan laku dijadikan agunan kredit. Langkah itu untuk memecahkan kebuntuan akses permodalan nelayan ke perbankan.

Direktur Multhi Artha Insurance Broker Anjar R Suwarno, di Jakarta, Senin (4/7), mengemukakan, konsorsium perusahaan asuransi itu terdiri atas PT Mega Pratama, PT Asuransi Takaful Indonesia, PT Asuransi Himalaya Pelindung, PT Asuransi Binagriya Upakara, Malaysian Assurance Alliance Berhad, PT Asuransi Intra Asia, dan PT Asuransi Jasa Tania Tbk.

Proyek percontohan asuransi kapal nelayan itu telah berlangsung empat bulan di sentra penangkapan ikan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Untuk sementara, penjaminan diberikan terhadap kapal ikan kayu yang berbobot mati di atas 20 gross ton (GT).

”Kami membantu pengajuan kredit nelayan ke bank dengan memberi jaminan terhadap kapal kayu nelayan. Dengan demikian, kapal kayu nelayan bisa dijadikan agunan kredit,” ujar Anjar.

Konsorsium asuransi bagi nelayan tersebut menjamin kecelakaan serta kerusakan kapal dan mesin kapal yang diagunkan ke bank. Dengan penjaminan tersebut, ujar Anjar, setiap nelayan bisa mendapat kredit hingga Rp 1 miliar untuk tenor kredit selama lima tahun.

Adapun nilai premi asuransi kapal nelayan adalah 3,5 persen dari nilai kapal. Nilai kapal akan dihitung menyusut selama tahun kedua sampai tahun kelima pinjaman. Tahun kedua, misalnya, nilai kapal dihitung menyusut menjadi 80 persen dari nilai semula, sedangkan tahun ketiga menjadi 60 persen.

Meski demikian, Anjar mengakui, kapal nelayan belum bisa menjadi agunan utama kredit perbankan. Kredit beragun kapal ikan kerap masih harus dipadukan dengan agunan berupa aset tanah atau rumah.

Relatif aman

Branch Manager Bank Jawa Barat cabang Indramayu, Beny Riswandi, mengemukakan, hingga akhir Juni 2011, pihaknya telah menyalurkan 12 kredit nelayan senilai Rp 15 miliar dengan pola agunan kapal yang berasuransi. Tahun 2010, total kredit perikanan di Bank Jabar Indramayu berkisar Rp 25 miliar.

Beny menambahkan, kapal ikan berbobot mati di atas 20 GT dinilai relatif aman secara operasional dengan tingkat pendapatan cukup besar. Dalam lima tahun terakhir, tercatat hanya satu kapal ikan berbobot di atas 20 GT mengalami kecelakaan di laut.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Indramayu Ono Surono mengemukakan, terobosan asuransi kapal nelayan itu sangat membantu nelayan dalam memperoleh kredit perbankan.

Selama ini, perbankan ragu menerima kapal nelayan sebagai agunan. Bahkan, kapal seharga Rp 1 miliar-Rp 1,5 miliar per unit tidak laku diagunkan.

Meski demikian, pihaknya berharap asuransi juga menyentuh nelayan-nelayan kapal kecil melalui fasilitasi pemerintah. Sebab, nelayan kecil sangat membutuhkan permodalan untuk biaya operasional, baik itu perbekalan, bahan bakar minyak, maupun peralatan tangkap. (LKT)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau