JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi Demokrat DPR Saan Mustopa menegaskan, laporan yang akan dilakukan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum terhadap M Nazaruddin ke Mabes Polri, Selasa (5/7/2011), bukanlah atas inisiatifnya sendiri. Laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut merupakan inisiatif dari sejumlah pengacara Partai Demokrat, seperti Denny Kailimang dan Patra M Zen.
"Ini inisiatif teman-teman pengacara di divisi hukum," ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/7/2011).
Saan mengatakan, Anas sendiri sepakat karena itu tidak semata-mata untuk kepentingan Anas saja, tetapi juga untuk kepentingan partai. Dia juga mengaku sepakat dengan langkah hukum tersebut karena para pengacara bermaksud untuk menjernihkan persoalan yang berkembang belakangan ini.
"Untuk meng-clear-kan saja. Kami juga berempati memahami tentang Nazaruddin. Mereka ingin meng-clear-kan saja supaya tak melebar. Dalam konteks tuduhan hukum, supaya tak jadi rumor dan fitnah, jadi teman-teman pengacara mereka punya inisiatif," tuturnya.
Dengan demikian, Saan berharap tudingan-tudingan yang disebut berasal dari Blackberry Messenger Nazaruddin belakangan ini tidak terus berkembang menjadi fitnah dan spekulasi di publik.
Seperti diketahui, nama Anas turut disebut Nazaruddin dalam pesan BBM-nya kepada sejumlah wartawan menerima uang miliaran rupiah. Nazaruddin mengatakan, uang tersebut digunakan untuk kepentingan kongres Ketua Umum Partai Demokrat pada 2010.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang