JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan membantah berbagai tudingan yang disampaikan Nazaruddin mengenai uang haram yang mengalir ke Demokrat. Ia menegaskan, tudingan itu tidak benar. Menurutnya, masalah Nazaruddin terkait dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan, merupakan urusan Nazaruddin dan tak ada hubungannya dengan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum maupun Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Tidak ada satu sen pun, tidak ada dan haram. Tidak ada, apa buktinya? Tidak ada uang haram di Demokrat. Jika di lapangan kemungkinan bisa terjadi ada penyelewengan oleh kader Demokrat, itu berarti yang bersangkutan yang pertanggungjawabkan sendiri. Yang dilakukan Nazaruddin bukan tanggung jawab Pak Anas atau Pak SBY," tegas Ramadhan di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (5/7/2011).
Ramadhan mengaku tak mengetahui motif Nazaruddin dengan melayangkan tudingan terhadap sejumlah internal Partai Demokrat. Ia mengatakan, Nazaruddin tak menyadari bahwa ada orang di baliknya yang tengah memanfaatkan situasi kisruh akibat tudingan Nazaruddin. Namun, Ramadhan enggan menyebutkan nama orang yang dimaksudkan.
"Saya tidak tahu apakah Nazar menyadari atau tidak, tapi dia menari di atas genderang orang lain. Saya tak sebut siapa, tapi ada itu, orang luar partai. Sudah banyak yang enggak sabar ingin jadi presiden," ujarnya.
Nazaruddin saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang. Setelah keberangkatannya ke Singapura pada pada 23 Mei 2011, ia memberikan pernyataan melalui pesan singkat BBM bahwa selain dirinya, juga terlibat anggota Badan Anggaran DPR lain dalam kasus itu. Nama-nama tersebut adalah Angelina Sondakh, I Wayan Koster, dan Mirwan Amir. Selain itu, kata Nazaruddin, dana juga mengalir ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Malaranggeng.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang