Tangerang, Kompas -
Untuk mengatasi persoalan itu, PT Angkasa Pura II akhirnya mengambil langkah represif dengan melibatkan pasukan dari Brigadir Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Metro Jaya.
”Selain melibatkan anggota Polres Metro Khusus Bandara Soekarno-Hatta, akan dikerahkan juga satu kompi Brimob
Mulya mengatakan, selama ini penertiban tidak membuat pelaku usaha ilegal itu jera. ”Mereka tetap merajalela dan setelah ditertibkan, malah balik mengancam akan menduduki bandara, tetapi kami tak tinggal diam atas kehadiran mereka. Kami akan terus menertibkan sampai habis,” kata Mulya.
Menurut Mulya, penertiban akan dilakukan setiap hari dan tidak akan berhenti. ”Kami tak akan mengulangi kesalahan masa lalu yang membiarkan mereka tetap beroperasi di bandara. Sekali lengah, mereka akan balik dan terus bertambah sehingga sulit ditertibkan,” papar Mulya.
Mulya juga menegaskan, jika ada pelaku usaha ilegal yang melakukan perlawanan, polisi tidak akan segan menindak tegas.
Senior Manajer Bidang Pelayanan PT Angkasa Pura II Jaya Tahoma mengatakan, keberadaan pelaku usaha ilegal tersebut makin meresahkan pengguna jasa penerbangan, pengunjung, dan pengelola bandara sehingga harus ditertibkan.
Penertiban juga dilakukan, kata Jaya, antara lain terkait dengan persiapan menuju bandara kelas internasional tahun 2014.
Selama ini, lanjut Jaya, penertiban sudah dilakukan, tetapi belum membuahkan hasil secara signifikan karena pelaku kucing-kucingan dengan petugas. Jika petugas datang, mereka bersembunyi.
Berdasarkan catatan Jaya, sepanjang Mei 2011 tercatat sebanyak 1.646 pelaku usaha ilegal yang terjaring razia. Sementara pada bulan Juni terjaring 1.659 pelaku.
Sementara itu, pada Senin (4/7) siang hingga sore, sebanyak 16 calo tiket, pengemudi taksi gelap, dan pengemudi angkutan sewa terjaring.
Selama ini, kata Jaya, pihaknya mencatat ada sekitar 600 armada taksi gelap. Keberadaan taksi gelap ini menambah beban lahan parkir di kawasan bandara.
Sementara itu, kepadatan arus lalu lintas di kawasan bandara semakin tinggi. Setidaknya dalam dua jam sekali, sebanyak 9.200 kendaraan roda empat dan 9.600 sepeda motor lalu lalang di wilayah itu, sedangkan kapasitas parkir hanya menampung 4.500 kendaraan. Hal itu mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan tersebut sering macet.