Pelayanan publik

Brimob Dikerahkan untuk Usir Preman di Bandara

Kompas.com - 06/07/2011, 03:39 WIB

Tangerang, Kompas - Calo tiket, taksi gelap, preman, pedagang asongan, dan angkutan sewa berpelat hitam ilegal masih merajalela di Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga hari Selasa (15/7). Penertiban secara persuasif selama dua bulan terakhir tidak menghilangkan keberadaan usaha ilegal tersebut.

Untuk mengatasi persoalan itu, PT Angkasa Pura II akhirnya mengambil langkah represif dengan melibatkan pasukan dari Brigadir Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Metro Jaya.

”Selain melibatkan anggota Polres Metro Khusus Bandara Soekarno-Hatta, akan dikerahkan juga satu kompi Brimob atau setara 100 personel untuk mengusir mereka, pelaku usaha ilegal,” kata Deputi Senior General Manager PT Angkara Pura II Mulya Abdi, kemarin.

Mulya mengatakan, selama ini penertiban tidak membuat pelaku usaha ilegal itu jera. ”Mereka tetap merajalela dan setelah ditertibkan, malah balik mengancam akan menduduki bandara, tetapi kami tak tinggal diam atas kehadiran mereka. Kami akan terus menertibkan sampai habis,” kata Mulya.

Menurut Mulya, penertiban akan dilakukan setiap hari dan tidak akan berhenti. ”Kami tak akan mengulangi kesalahan masa lalu yang membiarkan mereka tetap beroperasi di bandara. Sekali lengah, mereka akan balik dan terus bertambah sehingga sulit ditertibkan,” papar Mulya.

Mulya juga menegaskan, jika ada pelaku usaha ilegal yang melakukan perlawanan, polisi tidak akan segan menindak tegas.

Makin meresahkan

Senior Manajer Bidang Pelayanan PT Angkasa Pura II Jaya Tahoma mengatakan, keberadaan pelaku usaha ilegal tersebut makin meresahkan pengguna jasa penerbangan, pengunjung, dan pengelola bandara sehingga harus ditertibkan.

Penertiban juga dilakukan, kata Jaya, antara lain terkait dengan persiapan menuju bandara kelas internasional tahun 2014.

Selama ini, lanjut Jaya, penertiban sudah dilakukan, tetapi belum membuahkan hasil secara signifikan karena pelaku kucing-kucingan dengan petugas. Jika petugas datang, mereka bersembunyi.

Berdasarkan catatan Jaya, sepanjang Mei 2011 tercatat sebanyak 1.646 pelaku usaha ilegal yang terjaring razia. Sementara pada bulan Juni terjaring 1.659 pelaku.

Sementara itu, pada Senin (4/7) siang hingga sore, sebanyak 16 calo tiket, pengemudi taksi gelap, dan pengemudi angkutan sewa terjaring.

Selama ini, kata Jaya, pihaknya mencatat ada sekitar 600 armada taksi gelap. Keberadaan taksi gelap ini menambah beban lahan parkir di kawasan bandara.

Sementara itu, kepadatan arus lalu lintas di kawasan bandara semakin tinggi. Setidaknya dalam dua jam sekali, sebanyak 9.200 kendaraan roda empat dan 9.600 sepeda motor lalu lalang di wilayah itu, sedangkan kapasitas parkir hanya menampung 4.500 kendaraan. Hal itu mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan tersebut sering macet. (PIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau