Janji Kabareskrim Baru

Kompas.com - 06/07/2011, 13:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri baru Inspektur Jenderal Sutarman mengklaim dirinya akan bebas dari segala intervensi politik dalam menangani kasus.

"Jangan dikaitkan. Masalah politik, kebijakan, dan pidana jangan dihubung-hubungkan. Tentu tidak akan," kata Sutarman seusai acara serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri, Rabu (6/7/2011). Ia ditanya apakah dirinya akan bebas dari intervensi politik dalam mengambil kebijakan.

Sutarman berjanji akan menyelesaikan seluruh kasus yang belum selesai selama kepemimpinan Komisaris Jenderal Ito Sumardi. Dia juga akan membuat program untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat.

Ketika ditanya kejahatan apa yang akan menjadi prioritasnya, mantan Kepala Polda Metro Jaya itu menjawab, "Segala kasus yang dilaporkan kepada kita harus kita selesaikan. Sebab, sekecil apa pun, kalau tidak selesai akan jadi komplain dari masyarakat."

Seperti diketahui, penanganan sejumlah kasus di Bareskrim Polri dinilai masih bermuatan politis, seperti dalam penanganan pengaduan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemalsuan surat keputusan MK dalam sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan. Kasus yang menyangkut kader partai itu baru ditangani setelah setahun lebih diadukan MK.

Penilaian serupa dialamatkan juga dalam penanganan kasus mafia pajak ataupun mafia hukum Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak. Polri dinilai tidak tuntas menangani kasus tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau