SEOUL, KOMPAS.com — Para mucikari dan pekerja seks komersial di kawasan Yeongdeungpo, Seoul, Korea Selatan, siap membakar lokalisasi tempat mereka berpraktik. Ancaman itu untuk memperingatkan polisi bahwa mereka bersedia mati untuk melindung sumber penghidupan mereka.
Sejak pagi mereka menyiram wisma masing-masing dengan bahan bakar. "Kami bisa menyulut api. Kami sadar tidak akan punya banyak kesempatan menang, tetapi kami siap mati dalam berjuang," kata Sohn, mucikari berusia 47 tahun, Selasa (5/7/2011).
Hampir tujuh tahun sejak diberlakukannya undang-undang yang melarang praktik prostitusi, ribuan PSK kehilangan penghasilan. Namun, para PSK yang menghuni kawasan lampu merah Yeoungdeungpo melawan dengan alasan polisi melakukan penggerebekan dengan kekerasan.
Aksi PSK Yeongdeungpo itu dilakukan sejak April. Demonstrasi yang diikuti para mucikari, PSK, dan pendukung mereka kadang berlangsung keras.
Para PSK di distrik itu menyebut perlawanan mereka sebagai persoalan "hidup dan mati". Dalam unjuk rasa beberapa waktu lalu, sekitar 20 PSK bertelanjang dada menyiram tubuh dan dada mereka dengan cat yang mudah terbakar. Pihak berwenang harus berusaha keras mencegah mereka membakar diri.
Berbagai demonstrasi terjadi bersamaan dengan dimulainya proyek-proyek pembangunan yang mengancam wilayah-wilayah kumuh yang selama ini menjadi tempat bar-bar, kios-kios makan, dan rumah bordil tua. Jika para PSK Yeongdeungpo kehilangan pekerjaan, mereka bakal mendapat kesulitan mendapat pekerjaan di tempat lain.
"Kami manusia yang perlu makan, tidur, dan tinggal di sini. Ke mana kami harus pindah," kata PSK bernama Jang Se-hee saat ditemui di sebuah tenda besar tempat para pekerja seks itu mendiskusikan cara melawan polisi.
Perempuan 36 tahun itu mengaku penghasilannya merosot sejak polisi sering menggerebek lokalisasi itu. Banyak rumah bordil yang menutup bisnis mereka karena sering ada penggerebekan.
Sebagai bentuk perlawanan, rumah bordil yang tidak tutup memasang poster bertulisan "Kami siap mati di sini" atau "Kami akan menyiram badan dengan bahan bakar dan mati dengan cara yang luar biasa."
Undang-undang Korea Selatan melarang prostitusi sejak 1961, tetapi penegakan hukumnya tidak jelas. Kini undang-undang lebih keras diberlakukan setelah kebakaran yang melumatkan sebuah kedai minum dan menewaskan 14 PSK.
Sejak tahun 2004, sekitar 259.000 orang ditahan, 70 persen di antaranya adalah lelaki pelanggan PSK. Hampir 4.000 PSK meninggalkan rumah bordil masing-masing. Kini tinggal 1.800 PSK berpraktik di sekitar 28 kawasan lampu merah di seluruh Korea Selatan.
Menurut para PSK dan mucikari mereka, operasi polisi menyebabkan pelanggan mereka menjauh. Polisi memang meningkatkan patroli di sekitar kawasan rumah bordil. Mobil patroli mereka diparkir terang-terangan di sekitar lokasi. Polisi berpakaian preman pun bertebaran.
Mereka menuduh pembangunan pusat perbelanjaan Times Square berada di balik upaya penutupan rumah bordil. Namun, Kepolisian Nasional Korsel membantahnya dan menyatakan penutupan lokalisasi itu berlangsung di seluruh negeri.
Sebuah sumber di kepolisian kawasan Yeongdeungpo mengatakan, penutupan itu atas desakan warga yang anak-anaknya melewati kawasan itu sejak berdirinya pusat perbelanjaan itu pada 2009.
Para pekerja prostitusi itu menuduh polisi tidak adil karena penggerebekan hanya ditujukan pada kawasan lampu merah, sementara praktik protitusi terselubung justru aman.
Praktik terselubung itu ada yang disebut "bilik cium" di mana kaum lelaki bisa membeli jasa layanan seksual. Ada juga apartemen satu kamar yang bisa disewa dengan layanan serupa.
Lelaki hidung belang juga bisa mendapat layanan seks dari panti pijat, salon rambut, dan tempat karaoke yang gampang dijumpai di jalan-jalan utama atau melalui situs jejaring sosial.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang