Kasus nazaruddin

Demokrat Nilai Kaligis Tak Elegan

Kompas.com - 06/07/2011, 16:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap OC Kaligis, kuasa hukum Nazaruddin yang menjadi tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, dinilai tidak elegan. Kaligis dinilai memolitisasi persoalan hukum dalam perkara Nazaruddin.

"Mestinya ini (kasus Nazaruddin) kasus hukum, mari kita dekati secara hukum saja," kata politisi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/7/2011). Ia menyampaikan ini menanggapi pernyataan OC Kaligis di sejumlah media soal keterangan Nazaruddin yang menyebutkan keterlibatan sejumlah kader Partai Demokrat dalam kasus wisma atlet.

"Tidak usah dibawa ke politik pemberitaan, politik media, ataupun memainkan media dalam konteks kepentingan misalnya, itu kan cara-cara tidak elegan," ujar Ramadhan.

Dari Singapura, Nazaruddin berkirim BBM (BlackBerry Messenger) kepada pengacaranya, OC Kaligis, mengenai aliran uang terkait pembangunan wisma atlet yang di antaranya, disebut Nazaruddin, mengalir ke kantong Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.

Tudingan-tudingan Nazaruddin yang disampaikan melalui Kaligis dan BBM yang dikirimkan kepada wartawan, menurut Ramadhan, merupakan penzaliman terhadap Demokrat. "Coba bayangkan setiap hari ada SMS, BBM dari Nazaruddin yang menyerang kami. Kami tidak bisa melakukan pembelaan apa pun di sana. Penzaliman yang dilakukan terhadap kami setiap hari seolah-olah kami bersalah, seolah-olah Anas (Urbaningrum) bersalah, seolah-olah Angelina (Sondakh, anggota Fraksi Partai Demokrat) bersalah, Demokrat bersalah, Andi (Mallarangeng) bersalah. Itu sangat memprihatinkan kita," papar Ramadhan.

"Serangan-serangan Nazaruddin sangat mengganggu kami di Partai Demokrat. Itu trial by SMS, trial by BBM, di mana kami susah melakukan klarifikasi dengan pembelaan," katanya.

Atas dasar itulah, Ramadhan berharap agar kepolisian segera menangkap Nazaruddin dan memeriksanya. Tidak ada kekhawatiran bagi Partai Demokrat jika kasus ini terungkap tuntas. Menurut Ramadhan, semua yang disampaikan Nazaruddin soal keterlibatan kader Partai Demokrat merupakan fitnah. "Kita membantah semua tudingan Nazaruddin," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau