JAKARTA, KOMPAS.com — Lingkar Madani untuk Indonesia mendesak Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR agar memperluas jangkauan materi kerjanya dari sekadar menyelidiki siapa dalang pembuatan surat palsu Mahkamah Konstitusi, yang melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, hingga ke wilayah penyelidikan yang lebih luas.
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mengatakan, desakan tersebut harus dilakukan karena saat ini kerja Panja terkesan hanya berhenti pada soal siapa yang mengeluarkan surat palsu MK bernomor 112/PAN.MK/VII/2009 tersebut.
"Jika hanya berkutat pada surat palsu itu, sesungguhnya Panja Mafia Pemilu ini telah tertinggal jauh dengan kinerja polisi yang sudah menetapkan tersangka dalam kasus yang sama," ujar Ray dalam diskusi bertajuk "Ungkap Seluruh Skandal Pemilu" di Jakarta, Rabu (6/7/2011).
Ray menuturkan, setidaknya terdapat sejumlah hal yang dapat diusut Panja dalam ruang lingkup kasus tersebut. Misalnya, mengenai dugaan adanya kursi haram di legislatif nasional ataupun daerah akibat berbagai kesalahan kebijakan dan tata cara pengelolaan penyelenggaraan Pemilu 2009.
Selain itu, Ray juga menilai pernyataan Ketua MK Mahfud MD, yang menyebutkan masih ada sekitar 16 surat palsu lain yang diketahui oleh MK, harus ditelusuri lebih jauh oleh Panja.
"Lalu mencari sebab musabab, tata cara, pola, dan aktor-aktor yang dapat memanipulasi hasil pemilu, khususnya terkait dengan perhitungan suara sejak dari TPS hingga ke KPU Nasional dan MK. Nah, ini semua penting untuk mengungkap apakah ada keterkaitannya dengan manipulasi pelaksanaan Pemilu 2009 yang lalu itu," tambahnya.
Ray menambahkan, saat ini sebagian anggota Panja telah mengajukan upaya memperluas persoalan tersebut. Beberapa di antaranya yakni dengan menyebut kasus dapil yang berubah, jumlah pemilih yang sulit diakses pada pemilihan presiden dan wakilnya, dan seringnya berganti-ganti pimpinan sidang pleno pemilu tanpa alasan yang jelas. Namun, menurut dia, beberapa hal tersebut harus segera diusut tuntas oleh Panja dengan baik.
"Oleh karena itu, sekali lagi, saatnya Panja Mafia Pemilu ini bergeser ke arah yang lebih luas dan juga amat penting dibongkar demi memperbaiki sistem pemilu kita di masa mendatang. Tentu, seluruh hal ini dilakukan sesuai dengan nama Panja, yaitu Panja Mafia Pemilu. Jika Panja ini hanya berkutat pada soal surat palsu, sejatinya Panja ini diberi gelar Panja Surat Palsu MK saja," katanya.
Pandangan Ray diamini oleh mantan anggota KPU tahun 2004, Mulyana Kusuma. Menurut dia, memperluas kinerja Panja Mafia Pemilu menjadi penting karena masyarakat saat ini tentu berharap berbagai kejahatan pemilu yang berkaitan dengan pelanggaran hak pilih masyarakat yang selama ini terpendam dapat diusut secara tuntas.
"Bentuk-bentuk kejahatan pemilu ini merupakan tindakan kontrademokrasi dan tindakan yang telah menistakan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, saya sangat mendukung agar Panja ini tidak hanya fokus ke surat palsu MK saja, tetapi meluaskannya pada kejahatan-kejahatan pada proses penyelenggaran pemilu lainya," ujar Mulyana.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang