Kasus wisma atlet

Demokrat Hilang Kontak dengan Nazaruddin

Kompas.com - 07/07/2011, 05:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengemukakan, partainya saat ini hilang kontak dengan M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Sejak sekitar sepekan lalu tidak ada lagi komunikasi antara partai dan Nazaruddin.

"Sejauh ini tidak ada komunikasi antara Nazaruddin dengan kita. Nazaruddin lebih aktif sekali berhubungan dengan teman-teman media," kata Ramadhan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/7/2011).

Dengan demikian, lanjut Ramadhan, Partai Demokrat tidak mengetahui lokasi anggota Komisi VII DPR itu berada.

"Kita serahkan semuanya kepada polisi," ujarnya.

Partai Demokrat, lanjut Ramadhan, tidak memiliki kemampuan mendeteksi jejak Nazaruddin.

"Justru kepolisian punya alat pendeteksi canggih, kemudian perlengkapan intelijen dan aparat yang lengkap dibandingkan dengan partai. Partai tidak punya alat kelengkapan," tambahnya.

Ramadhan juga menegaskan, Partai Demokrat tidak berniat untuk menghubungi Nazaruddin dan mencari lokasi keberadaannya.

"Tidak, saya kira dan kita sudah serahkan kepada kepolisian," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengupayakan pemulangan Nazaruddin yang hingga kini dikabarkan masih berada di luar negeri. Informasi keberadaan politikus Partai Demokrat itu jadi simpang siur. Sepengetahuan KPK, Nazaruddin masih berada di Singapura hingga pekan lalu. Namun, Kementerian Luar Negeri Singapura malah menyatakan bahwa Nazar atau Nazaruddin sudah bertolak dari Negeri Singa itu sejak beberapa minggu lalu, sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tempat dia berada, Nazaruddin melancarkan serangan dengan menuding sejumlah kader Partai Demokrat terlibat dalam kasus yang melilitnya itu. Mereka yang disebut terlibat itu di antaranya anggota DPR Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, serta Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Nazaruddin juga mengungkapkan, Andi dan Anas menerima uang terkait dugaan suap pembangunan wisma atlet masing-masing senilai Rp 4 miliar dan Rp 2 miliar. Terkait tudingan itu, Ramadhan mengatakan bahwa partainya merasa terganggu.

"Ini pembunuhan karakter yang sangat keji terhadap Pak Anas, terhadap Partai Demokrat," katanya.

Dia melanjutkan, akan ada konsekuensi yang kemungkinan diterima Nazaruddin menyusul sikapnya itu.

"Tentu ada mekanisme peringatan pertama, SP-1 (surat peringatan pertama), SP-2, dan SP-3. Tapi, yang ketiga bisa langsung pemecatan," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau