Surat palsu mk

Dewi: Nanti Saya Sampaikan Semua

Kompas.com - 07/07/2011, 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota DPR Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I dari Partai Hati Nurani Rakyat, Dewi Yasin Limpo, memastikan akan memenuhi undangan Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR pada Kamis (7/7/2011) siang ini.

Undangan telah diterima lewat DPP Partai Hanura yang memerintahkannya memenuhi undangan tersebut. ”Saya patuh,” kata Dewi di Jakarta, Rabu (6/7/2011).

Menyangkut substansi dugaan pemalsuan surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) yang hampir menjadikannya lolos menjadi anggota DPR, Dewi hanya menyatakan, ”Nanti saya sampaikan semua kepada Dewan, apa yang saya alami, apa saja yang saya ketahui.”

Terkait kasus tersebut, bekas juru panggil MK Masyhuri Hasan telah ditahan polisi. Namun, bagi Dewi, undangan ke Panitia Kerja (Panja) DPR adalah untuk pertama kalinya ia memberi keterangan secara resmi. ”Panggilan ke polisi belum ada,” kata Dewi.

Pukul 14.00

Panja Mafia Pemilu menjadwalkan pemanggilan Dewi Yasin pada pukul 14.00 WIB siang nanti. Dewi merupakan salah satu saksi kunci penting dalam kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut anggota Komisi III dari Fraksi Hanura di parlemen, Syarifuddin Suding, pihaknya telah meminta Dewi untuk hadir pada pemanggilan tersebut. Namun, aku Syarifuddin, nomor telepon Dewi sangat susah dihubungi olehnya sejak kemarin.

"Kami sudah minta beliau (Dewi Yasin Limpo) untuk hadir penuhi panggilan Panja. Tetapi kemarin saya mencoba menghubungi untuk konfirmasi kedatangannya hari ini, tidak tersambung, teleponnya susah dihubungi," ujar Syarifuddin kepada Kompas.com, Kamis pagi.

Syarifuddin berharap, Dewi tetap memenuhi panggilan Panja untuk memberikan keterangan selengkap mungkin. Ia berharap kasus tersebut segera diselesaikan. Partai Hanura, lanjutnya, menyerahkan sepenuhnya proses yang berjalan kepada Panja untuk membuktikan kasus itu.

"Kami (Hanura) sangat berharap Dewi Yasin Limpo datang dan menjelaskan semuanya seluas-luasnya apa yang terjadi yang ia ketahui dan masalah yang ia hadapi," tuturnya.

Staf KPU

Sementara itu, anggota Panja Mafia Pemilu Komisi II Nurul Arifin menyatakan, selain Dewi Yasin Limpo, juga dijadwalkan pemanggilan jajaran dari Komisi Pemilihan Umum. "Pemanggilan Dewi Yasin Limpo siang nanti. KPU nanti malam dijadwalkan hadir," ujar Nurul melalui pesan singkat.

Seperti diketahui, Dewi Yasin Limpo merupakan mantan Caleg dari Partai Hanura Dapil 1 Sulawesi Selatan. Awalnya, ia ditetapkan sebagai pemilik kursi DPR dari Dapil 1 Sulsel. Penetapan kemenangan Dewi dibatalkan kerena diketahui surat putusan MK yang menjadi landasan KPU penetapan Dewi ternyata surat palsu.

Tim investigasi MK, menduga Dewi terlibat dalam pemalsuan surat palsu bernomor 112, tertanggal 14 Agustus 2009 itu. Tim investigasi MK juga menyebut dugaan keterlibatan mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya Neshawaty. Arsyad dan Nesha membantah membantu Dewi dalam kasus itu.

Dewi juga diketahui, berusaha mendekati mantan Panitera MK, Zainal Arifin, dengan mendatangi rumah Zainal pada 16 Agustus 2009 di Bekasi. Ia meminta Zainal membantunya agar memperoleh kursi untuk pemenangannya. Tetapi usahanya ditolak Zainal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau