JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mendatangi Agus Condro di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Maksud kedatangan Satgas Mafia Hukum tersebut untuk memberikan simpati serta dukungan kepada Agus Condro, yang terkait kasus traveler cheque dalam pemilihan deputi gubernur senior BI.
"Kami memberikan simpati kepada orang-orang seperti Agus Condro yang memiliki keberanian untuk membokar tindak kejahatan atau tindak pidana," ujar Mas Ahmad Santosa saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/7/2011).
Santosa mengatakan pihaknya sedang memperjuangkan perlindungan hukum kepada Agus Condro. "Namun demikian kami juga sedang memperjuangkan, untuk kedepannya, kami ingin memiliki kebijakan agar memberikan perlindungan hukum kepada orang-orang seperti Agus Condro," katanya.
Lebih lanjut Santosa mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan vonis yang dijatuhkan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Kalau dilihat dari hukumannya seharusnya orang-orang seperti Agus Condro itu diberikan perlindungan hukum dalam bentuk keringanan hukuman tidak hanya perbedaan hukuman satu atau dua bulan. Tetapi pengurangan hukuman yang cukup signifikan," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang