Kisah pilu tki

Dikontrak Jadi "Baby Sitter", tetapi Disuruh Jaga Anjing

Kompas.com - 07/07/2011, 16:30 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Cerita pilu kembali datang dari seorang tenaga kerja Indonesia, yang kali ini dialami Rusmini, TKI asal Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, yang bekerja di Hongkong.

Dia kabur dari tempatnya bekerja karena tidak tahan dengan tekanan mental maupun fisik keluarga majikannya. Rabu (6/7/2011) kemarin, ibu tiga anak ini tiba di Surabaya setelah beberapa hari dirawat di shelter yang dikelola Migrant Institute di Hongkong.

Rusmini nekat meninggalkan rumah majikannya pada Mei lalu meskipun saat itu dia sedang sakit. Dia ditemukan pingsan di stasiun kereta api yang kemudian dibawa ke shelter penampungan TKI.

Perlakuan tidak manusiawi sudah dirasakan Rusmini ketika mulai bekerja di rumah majikan pada Agustus 2010 lalu. Di rumah itu, dia menjadi pengasuh anjing. Padahal, dalam perjanjian kerja dengan pihak PJTKI yang memberangkatkannya, yakni PT Bama Mapan Bahagia, Rusmini akan dipekerjakan sebagai pengasuh anak berusia 5-10 tahun.

"Kadang saya juga disuruh mengasuh dua anak majikan berusia 11 tahun dan 18 tahun yang nakalnya luar biasa," kata Rusmini saat ditemui Kompas.com, Kamis (7/7/2011).

Tugas sebagai penjaga anjing itu ternyata tertuang dalam surat kontrak berwarna hijau yang dikeluarkan PJTKI. Surat itu lengkap dengan tanda tangannya, sementara Rusmini merasa tidak pernah menandatanganinya.

Karena dianggap tidak bisa berkomunikasi dengan baik, Rusmini sering kali mendapatkan penyiksaan oleh semua anggota keluarga. Penyiksaan itu mulai dari pemukulan pada tubuhnya. Dia bahkan pernah dipaksa minum cairan pemutih pakaian dan matanya ditaburi bubuk merica. 

Penyiksaan tidak berhenti sampai di situ. Selama sembilan bulan bekerja, ia tidak pernah sekalipun diizinkan keluar rumah. Gaji yang seharusnya diterima sebesar 3.580 dollar Hongkong (sekitar Rp 3,9 juta) juga menyusut menjadi 2.200 dollar Hongkong (sekitar Rp 2,4 juta).

"Tujuh bulan gaji saya habis untuk disetorkan ke agen," ungkapnya.

Tekanan itu membuat Rusmini mengalami depresi. Bahkan saat berada di bawah pengawasan Migrant Institute, dia sempat dirawat psikiater selama sebulan di salah satu rumah sakit di Hongkong sebelum akhirnya pulang ke Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau