Dikeluarkan dari sekolah

Yoga-Yogi Mengaku Trauma

Kompas.com - 11/07/2011, 18:10 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Bocah kembar berusia 8 tahun, Yoga Prakoso dan Yogi Prakoso, siswa yang akan duduk dibangku kelas 2 SDN Sitirejo IV, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini mengalami trauma. Keduanya tak ingin sekolah lagi. Menurut ibunya, Lilis Setyowati, kedua anaknya takut kepada gurunya yang sering memukul. Bocah kembar anak dari pasangan dari Taufan Efendi dan Lilis Setyowati itu dikeluarkan oleh Kepala sekolah (Kasek) SDN Sitirejo IV, Imam Sodiqin, karena ibunya membuat surat pengaduan tentang ketidakwajaran cara belajar dan mengajar serta administrasi dan manajemen SDN Sitirejo IV yang dinilainya amburadul.

Surat pengaduan tersebut dikirimkan Lilis kepada Bupati Malang, Rendra Krisna dan Kepala Dinas Pendidikan, Bawasda, serta Kepala UPT Pendidikan TK, SD dan PLS Kecamatan Wagir, Februari 2011 lalu. Akhirnya, Yoga dan Yogi dikeluarkan oleh pihak sekolah dengan persetujuan Kepala Sekolah dan 9 guru di sekolah setempat, serta komite yang diketahui Koordinator Paguyuban SDN Sitirejo IV. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Sekolah Imam Sodiqin, Komite Sekolah, Purwadi, dan Koordinator Paguyuban, Netty Erianti, pada 11 Juli 2011.

Surat dikeluarkannya Yoga-Yogi diberikan kepada orangtuanya. Pihak sekolah meminta bocah kembar itu dipindahkan ke sekolah lain.Saat ditemui Kompas.com, Senin (11/7/2011), Yoga dan Yogi didampingi Lilis serta suaminya, Taufan Efendi. Keduanya masih memakai baju seragam sekolah putih merah plus dasi di lehernya.

"Anak saya ini korban kritis. Saat ini orang kritis sudah dilarang," keluh Lilis.

Ketika ditanya kemana Yoga-Yogi akan pindah sekolah, mereka hanya bisa menggelengkan kepalanya. "Saya tidak mau sekolah lagi di tempat itu. Gurunya suka memukul," ucap Yoga pelan.

Menurut Yoga, selama dirinya masuk sekolah, tak jarang para guru kelas satu memukulinya. "Gurunya nakal-nakal. Saya sering dijewer dan dipukul," akunya.

Yoga mengaku pernah di pukul pada bagian lengan oleh gurunya saat duduk di kelas satu. Setelah kejadian tersebut, Kasek SDN Sitireji IV, langsung dilaporkan oleh kedua orang tua Yoga-Yogi ke Bupati Malang.

"Surat laporan saya itu juga ditanda tangani oleh 39 wali murid. Tapi kenapa yang jadi korban hanya anak saya," keluh Lilis.

Tanggapan pihak sekolah

Sementara itu, menanggapai kasus tersebut Imam Sodiqin, Kasek SDN IV Sitirejo menyatakan, pihaknya tidak mengeluarkan Yoga-Yogi dari sekolah yang dipimpinnya. Akan tetapi, pihaknya hanya meminta agar pihak wali murid memindahkan ke sekolah lain. Alasannya, karena pihak wali murid sudah mengatakan bahwa SDN IV itu tidak disiplin dalam hal baju siswa, sekolah tidak berstandar internasional, jamnya tidak tertib, sekolah kotor, serta guru mengajar dengan cara yang tidak wajar.

"Saya tidak ada sakit hati gara-gara dulu dilaporkan ke Bupati itu. Ini murni kemauan para guru dan wali murid disini. Bukan hanya keinginan saya. Saya hanya menuruti kemauan para guru dan wali murid yang sudah tidak kerasan dengan sikap wali murid itu," kata Imam.

"Surat yang dibuat itu, sudah berdasarkan kemauan wali murid dan guru disini," lanjutnya.

Sementara itu, menurut Bupati Malang, Rendra Krisna, yang dihubungi Kompas.com sore ini, pihaknya sudah memerintahkan pihak Dinas Pendidikan dan BKD untuk menyelidiki kebenaran surat yang dikeluarkan oleh pihak sekolah tersebut.

"Saya masih di Jakarta. Saya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan dan BKD untuk menyelidiki surat yang dikeluarkan oleh sekolah itu. Karena, surat dari sekolah itu, tidak ada kaitannya dengan wali murid yang kritis yang anaknya dipecat itu," katanya.

"Soal lebih lanjutnya, saya masih belum bisa jawab. Karena saya masih belum dapat jawaban dari Dinas Pendidikan dan BKD, yang saya perintahkan untuk menyelidiki surat yang dibuat Kasek itu," jelas Rendra.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau