Pungutan siswa baru

Protes Pungutan, Kepsek Didesak Mundur

Kompas.com - 11/07/2011, 19:01 WIB

BANGKALAN, KOMPAS.com — Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Pemerhati Pendidikan Bangkalan (FP2B) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (11/7/2011). Mereka mendesak Kepala Sekolah SMAN 2 Bangkalan Abdullah Muad mundur dari jabatannya. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pungutan kepada para siswa baru, tanpa melihat kemampuan ekonomi orangtua siswa. Pungutan yang dikutip pihak SMAN 2 Bangkalan kepada masing-masing siswa sebesar Rp 2,2 juta.

Alasannya, pungutan itu untuk pembangunan ruang belajar baru di sekolah tersebut. Koordinator FP2B, Syahri, dalam orasinya mengatakan, pungutan itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang Dasar 1945 karena sudah membatasi anak bangsa untuk memperoleh pendidikan yang layak.

"Langkah itu sudah tidak mencerminkan amanah UUD 45 serta tidak mengindahkan imbauan dari Menteri Pendidikan Nasional bahwa hanya rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) yang boleh menarik uang gedung di bawah Rp 1 Juta," kata Syahri.

Oleh sebab itu, pihaknya bersama puluhan wali murid mendesak Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron merespons hal ini. "Ini jelas bentuk diskriminasi karena tidak ada perbedaan antara si miskin dan si kaya dalam pungutan uang pembangunan," tambahnya.

Bahkan pihaknya mengancam, jika tuntutan mundur tersebut tidak dilaksanakan, maka hal itu akan dilaporkan kepada Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh.

Menanggapi tuntutan massa FP2B, Kepala SMAN 2 Bangkalan Abdulloh Muad  membantah telah melakukan penarikan liar terhadap wali murid dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini. Pasalnya, dalam mengeluarkan sebuah kebijakan, pihaknya sudah mendapat persetujuan dari Komite Sekolah yang sudah dikoordinasikan kepada para orangtua siswa.

"Kebijakan itu sudah disampaikan dan mendapat persetujuan dari Komite Sekolah sebagai perwakilan dari wali murid," ucapnya.

Sebelumnya, SMAN 2 Bangkalan menerapkan tiga mekanisme dalam penerimaan peserta didik baru. Pertama, melalui jalur prestasi dengan pengeneaan uang gedung siswa baru sebesar Rp 2,2 juta per siswa dengan kuota 64 siswa. Kedua, melalui jalur reguler dengan pengenaan biaya Rp 1,5 juta per siswa untuk kuota 32 siswa. Ketiga, jalur tes potensi akademik (TPA) dengan tarikan sumbangan uang gedung sebesar Rp 3 juta per siswa untuk kuota 32 siswa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau