Gaji Ke-13 Ternyata Sarat Kepentingan

Kompas.com - 11/07/2011, 21:56 WIB

GORONTALO, KOMPAS.com — Kebijakan pemerintah dengan memberikan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) diduga sarat kepentingan dari pembuatnya.

Anggota DPD utusan Provinsi Gorontalo, Elnino M Hussein Mohi, menduga kuat, peraturan tersebut dibuat hanya untuk menyelamatkan kepentingan si pembuat aturan.

"Oleh karena itu, patut ditinjau kembali atau diperbaiki sebelum diberlakukan," kata anggota DPD Komite I yang membidangi hukum dan kepegawaian ini, Senin (11/7/2011).

Dia menjelaskan, hal itu tertuang dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-38/pb/2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan ke-13 dalam tahun anggaran 2011 kepada PNS, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan.

Menurutnya, peraturan ini memiliki tendensi agar si pembuat aturan beroleh pendapatan berlipat-lipat dengan memasukkan tunjangan kinerja ke dalam komponen gaji ke-13.

Dia menjelaskan, dalam peraturan itu, gaji, pensiun, dan tunjangan ke-13 itu didefinisikan pada Pasal 3 Ayat 1 sebagai penghasilan sebulan yang diterima bulan juni 2011. Istilah penghasilan sengaja digunakan untuk memperluas pendapatan oknum atau kelompok tertentu.

Menurutnya, dalam gaji pasti melekat tunjangan-tunjangan tertentu, seperti tunjangan jabatan dan tunjangan umum lainnya, sedangkan khusus untuk tunjangan kinerja tidak melekat pada gaji karena itu tergantung pada penilaian kinerja.

Dia menilai, si pembuat peraturan mengerti akan hal ini sehingga dibuatkan semacam "jembatan" dengan istilah penghasilan sebulan.

Hal ini bertujuan agar tunjangan kinerja juga masuk menjadi komponen "gaji-13", padahal tunjangan kinerja puluhan kali lebih besar dibandingkan gaji.

Dia menambahkan, kinerja tidak dapat dihargai dua kali sebab untuk bulan Juni sudah dibayar pada bulan Juni sehingga tidak perlu lagi pembayaran dengan istilah gaji ke-13.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau