JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum I Gusti Putu Artha meluapkan emosinya karena sejumlah rekan lainnya tidak menjawab secara pasti pertanyaan anggota Panja Mafia Pemilu di DPR.
Panja mempertanyakan, siapa yang pada akhirnya memegang dan membaca surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 dalam rapat pleno pada 21 Agustus 2009. Putu dengan tegas menyatakan mantan komisioner KPU, Andi Nurpati yang membaca dan memegang surat tersebut.
"Saya marah di sini. Kalau ada kawan salah silahkan katakan saja. Memang betul Ibu Andi yang pegang surat itu, mereka (anggota KPU) semua tahu tapi tidak mau cerita. Janganlah kita melindungi diri sendiri dengan mencari aman," tutur Putu dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Mafia Pemilu, Selasa (12/7/2011) di DPR.
Ia menyebutkan bahwa semua bukti mengenai Andi yang membaca surat tersebut telah ada dalam rekaman KPU. Bahkan telah tercatat dalam risalah rapat pleno saat itu mengenai hasil rapat tanggal 21 Agustus 2009. Dalam rapat itu diputuskan bahwa Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I dari Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo mendapat kursi dalam legislatif.
"Teman-teman sebetulnya sudah mengerti jalan ceritanya. Tadi kan kita sudah rapatkan. Yang bikin saya emosi teman-teman tidak ada yang mau jujur untuk cerita. Padahal risalah ada, rekaman ada," paparnya.
Dalam Rapat Pleno KPU pada 21 Agustus 2009 diputuskan bahwa Dewi Yasin Limpo memperoleh kursinya di legislatif. Berdasarkan rapat pleno itu pula, KPU meresmikan keputusan status Dewi pada rapat pleno kedua, 2 September 2009.
Namun demikian, sejak awal para anggota KPU mengaku tak ada yang tahu mengapa Andi bisa membaca hasil putusan itu. Padahal surat tertanggal 14 Agustus 2009 tersebut dikabarkan belum dikaji dan masih berada di Biro Hukum dan Biro Teknis KPU. Surat Nomor 112 palsu itu berisi penambahan suara untuk Dewi Yasin Limpo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang