YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan hari Senin, 1 Agustus 2011 sebagai awal puasa Ramadhan 1432 Hijriah. Keputusan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor : 375/MLM/I.0/E/2011 tentang Penatapan hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan dzulhijjah 1432 Hijriyah.
Maklumat dibacakan oleh Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas didampingi Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Oman Fathurohman di Kantor PP Muhammadiyah di Jl Cik Di Tiro Yogyakarta, Kamis (14/07/2011).
Berdasarkan hasil hisab yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1432 Hijriyah jatuh pada hari Senin, 1 Agustus 2011. Kemudian tanggal 1 Syawwal 1432 Hijriyah jatuh pada hari Selasa, 30 Agustus 2011.
Sementara itu itu, 1 Dzulhijjah 1432 jatuh pada hari jumat, 28 Oktober 2011 dan Idul Adha jatuh pada hari Minggu 6 November 2011.
Berkenaan dengan datangnya bulan Ramadhan 1432 H tersebut, PP Muhammadiyah menyampaikan berbagai imbauan kepada warga masyarakat. Diantaranya, mengajak warga Muhammadiyah untuk mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan Ibadah dan aktivitas organisasi secara intensif dan sinergis sesuai ketentuan agama dan persyarikatan.
Selain itu, mengimbau kepada semua pihak, terutama industri hiburan untuk lebih mengedepankan nilai-nilai moral dan kebaikan serta tidak menjual komoditi pornografi dan pornoaksi yang dapat merusak akhlak dan tantanan bangsa.
Sementara itu, mengenai kemungkinan adanya perbedaan penetapan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawwal dengan pihak lain, warga Muhammadiyah diimbau tetap berpegang pada hasil hisab.
"Kami mengimbau kepada warga Muhammadiyah tetap berpegang teguh kepada hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid. Selain itu juga dapat memahami, menghargai dan menghormati perbedaan tersebut" ungkap Yunahar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang