JAKARTA, KOMPAS.com - Dana pelicin untuk pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, yang diduga mengalir kepada anggota legislatif, pejabat eksekutif, pengusaha, dan pelaksana di lapangan, menunjukkan bahwa korupsi proyek pemerintah dilakukan bersama-sama. Persekongkolan jahat itu harus dicegah dengan memperbaiki politik anggaran di semua tingkatan.
Perbaikan itu dimulai dari level perencanaan, pembuatan kebijakan di tingkat pejabat legislatif dan eksekutif, pelaksanaan di lapangan, hingga penegak hukum.
Dalam dakwaan untuk terdakwa Manajer PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idris, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, dari nilai proyek Rp 191 miliar, Nazaruddin diduga memperoleh 13 persen, Gubernur Sumatera Selatan (2,5 persen), Komite Pembangunan (2,5 persen), Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (2 persen), serta panitia pengadaan (0,5 persen). Ada juga komisi untuk anggota panitia, pegawai administrasi, dan pelaksana proyek di lapangan.
Selengkapnya artikel ini dapat disimak: http://cetak.kompas.com/read/2011/07/15/04550232/perbaiki.politik.anggaran
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang