JORR W2 Tunggu Putusan PTUN

Kompas.com - 15/07/2011, 12:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Pembangunan jalan tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) masih menunggu putusan pengadilan tata usaha negara. Pengembang PT Copylas Indonesia mengajukan gugatan kepada Pemprov DKI Jakarta ke PTUN terkait penyerahan lahan untuk pembangunan ruas tol JORR tersebut.

Widodo dari bagian legal PT Copylas Indonesia, Jumat (15/7/2011), mengatakan, pihaknya masih menunggu proses dan putusan sidang di PTUN untuk memutuskan apakah tanah seluas 10,5 hektar milik PT Copylas Indonesia di Jakarta Barat merupakan tanah fasos/fasum yang harus diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta atau bukan.

"Kami masih menunggu proses di PTUN. Apa pun hasilnya, kami akan patuhi selama ada kekuatan hukumnya," kata Widodo.

Pembebasan lahan yang belum kunjung selesai membuat waktu pembangunan JORR W2 molor dari yang seharusnya. Pembebasan lahan ditargetkan selesai pada Desember 2010, tetapi hingga kini belum rampung. Di Jakarta Barat, ada lahan di tiga kelurahan yang terkena proyek JORR W2, yaitu Meruya Utara, Meruya Selatan, dan Joglo. Semua tanah yang terkena JORR W2 di Joglo sudah bebas, sementara pembayaran yang belum selesai di Meruya Selatan masih 21 bidang dan di Meruya Utara 14 bidang.

Pemerintah Kota Jakarta Barat telah membekukan perizinan PT Copylas Indonesia untuk membangun di atas tanahnya sampai mereka menyerahkan tanah untuk pembangunan JORR W2.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau