SURABAYA, KOMPAS.com — Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, senilai Rp 2,7 miliar. Sebanyak lima anggota dewan dijadwalkan diperiksa penyidik Polrestabes Surabaya, Selasa (19/7/2011) dan Rabu (20/7/2011).
"Surat panggilan sudah saya tanda tangani dan sudah dikirim kepada yang bersangkutan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Indarto, Jumat (15/7/2011) di Surabaya.
Infomasi yang diterima Kompas.com menyebutkan, mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah MR, AS, DJ, AC, dan EBP. Dua yang pertama akan diperiksa pada Selasa, dan sisanya pada Rabu.
Kasus dugaan korupsi dana Bimtek melibatkan semua anggota DPRD Surabaya yang berjumlah 50 orang. Bimtek yang juga diberlakukan di sejumlah kota, seperti Bandung dan Jakarta, seharusnya dilakukan dalam tiga hari. Di Surabaya, Bimtek diduga dipersingkat menjadi hanya tiga jam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang