JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Hal ini dikarenakan pembangunan infrastruktur hanya untuk mengatasi kemacetan ekonomi (debottlenecking).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Heru Dewanto, di Jakarta, Jumat ( 15/7/2011 ).
"Posisinya sebagai fire fighter membuat pembangunan infrastruktur menjadi parsial belaka, tidak terkoordinasi, sering tanpa strategi dan arah definitif yang berjangka panjang," ujar Heru.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Pemenuhan kebutuhan dasar rakyat juga harus menjadi tujuannya.
Dengan tujuan tersebut, melalui fasilitas infrastruktur, rakyat dapat berwirausaha secara berdaya saing melalui usaha kecil dan menengah hingga industri besar.
"Kenyataannya di Indonesia, fasilitas infrastruktur baru dibangun karena misalnya, jalan macet, pelabuhan atau bandara melampaui kapasitas, dan listrik mati," tambahnya.
Maka, lanjut dia, tidak salah jika World Economic Forum memberikan peringkat Indonesia untuk sektor infrastruktur, berada di urutan ke-82 dari 139 negara, untuk tahun 2010-2011 .
Dengan demikian, PII mendorong agar pembangunan infrastruktur ditata ulang. Ia menyebutkan, infrastruktur harus berfungsi sebagai generator ekonomi baru mengarahkan pertumbuhan ekonomi sesuai dengan strategi pembangunan nasional.
"Anggaran infratruktur 2011-2014 sebesar Rp 755 triliun pada program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) seharusnya diletakkan dalam koridor mengarahkan pertumbuhan ekonomi sesuai strategi pembangunan nasional. Bukan untuk tambal sulan semata," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang