JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana membenarkan bahwa kedelapan menteri bidang ekonomi yang menjadi wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) memang mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden, Jumat lalu. Oleh karena itu, mereka tidak bisa menghadiri rapat kerja lanjutan dengan Pansus RUU BPJS yang dijadwalkan pukul 14.00 waktu itu.
"Ada rapat kabinet, bahas RUU Desa dan lain-lain," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senin (18/7/2011). Ketika dikonfirmasikan bahwa informasi dari Istana menyebutkan, rapat terbatas yang digelar Presiden, Jumat lalu, adalah rapat untuk bidang politik, hukum, keamanan dan HAM, Armida mengatakan, mereka tetap memiliki kewajiban untuk datang menghadiri rapat. "Ya kami kan juga harus hadir (dalam rapat kabinet)," lanjutnya.
Menurut Armida, pembahasan lanjutan RUU BPJS tentang transformasi yang sempat tertunda sejak Kamis malam akan dilanjutkan siang ini. Pemerintah sudah menerima undangan dari DPR untuk menggelar rapat lanjutan sekitar pukul 14.00. Menurut Armida, pembahasan akan difokuskan pada perdebatan tentang transformasi empat BUMN yang selama ini menyelenggarakan jaminan sosial ke dalam satu BPJS.
"Ada beberapa menteri yang kemarin enggak bisa hadir, akan hadir. Pembahasannya akan kami lanjutkan," tandasnya.
Rapat lanjutan pembahasan RUU BPJS yang dijadwalkan Jumat siang lalu dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah. Menurut surat faksimili yang diterima Sekretariat Pansus DPR RI, pemerintah tak bisa hadir karena harus menghadiri sidang kabinet. Surat ditandatangani oleh Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P Nasution yang mengatasnamakan delapan menteri. Sementara itu, menurut pengamatan Kompas.com di Istana Negara, ketujuh menteri tidak tampak menjelang ataupun sesudah rapat berlangsung. Hanya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi EE Mangindaan yang tampak karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang dijadwalkan menggelar rapat terbatas bidang politik, hukum, keamanan dan HAM.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang