Sengketa smak dago

Jalan Dago Mencekam, Satu Mobil Dibakar

Kompas.com - 18/07/2011, 17:48 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Sengketa yang berujung pada penyerangan di Sekolah Menengah Atas Kristen (SMAK) Dago yang berada di Jalan Dago, Bandung, masih berbuntut panjang. Selain bentrokan antara dua kelompok massa, yakni mereka yang bertahan di kompleks sekolah dengan massa penyerang, Senin (18/7/2011), sebuah mobil juga dibakar di dalam halaman sekolah.

Suasana Jalan Dago pun hingga berita ini diturunkan masih mencekam. Ruas jalan yang selama ini menjadi ikon Kota Bandung tersebut tertutup dari lalu lalang kendaraan menyusul bentrokan perebutan lahan.

Arus kendaraan mulai terganggu sejak perempatan jembatan layang Pasopati hingga ke pertigaan kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) di depan RS Borromeus. "Tadi massa penyerang memindahkan sebuah mobil ke dalam pekarangan sekolah, lalu mereka membakarnya," kata wartawan Kompas Didit Putra Erlangga Rahardjo yang berada di lokasi.

"Di luar sudah terlihat bantuan aparat keamanan. Sebelumnya hanya sekitar dua batalyon yang menjaga bentrokan ini. Massa yang bertahan sekarang mundur ke dalam areal sekolah. Sementara yang menyerang ada di halaman dan di tengah jalan," terang Didit.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekitar 100 orang menyegel sekolah tersebut. Massa datang sekitar pukul 15.30, dan langsung menyegel pintu masuk. Satu papan pengumuman didirikan di halaman sekolah. Spanduk juga dibentangkan di gerbang utama sekolah.

Penyegelan itu tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar karena sekolah dalam keadaan kosong. Di spanduk dan papan pengumuman berisi pernyataan bahwa yang berhak menguasai lahan seluas 19.640 meter persegi yang dipakai SMAK Dago adalah Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

Mereka mengaku telah memiliki kekuatan hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 245/Pdt/G/1991, Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 218/Pdt/1992/PT Bandung, putusan Mahkamah Agung RI Nomor 58 PK/Pdt/1995, dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 74/G/TUN/2002/PTUN JKT.

Koordinator massa, Bastian Wangge, mengaku mendapat kuasa dari pengacara pihak PLK untuk mengeksekusi dan menduduki lahan yang sekarang menjadi tempat berdirinya SMAK Dago. Saat ini, lahan tersebut ditempati Yayasan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat.

"Kami tidak berniat untuk menghentikan atau mengganggu proses belajar mengajar. Siswa silakan bersekolah," kata Bastian, sambil menerangkan bahwa pihaknya akan bertahan di sana hingga 10 hari.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau