Arema Dipimpin Dua Mayjen Purnawirawan TNI

Kompas.com - 18/07/2011, 20:45 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Kasus dualisme kepengurusan Yayasan Arema Indonesia, hingga kini belum juga menemukan penyelesaian. Malah, pendiri Arema, Lucky Acub Zainal alias Sam Ikul, mengangkat dua wajah baru sebagai dewan Pembina Yayasan Arema, yaitu Mayor Jenderal (Mayjen) purnawirawan TNI Suprapto dan Mayor Jenderal (Mayjen) Purnawirawan TNI Rudolf Butar-Butar.

"Dua sosok ini saya yakin bisa membawa Arema lebih baik dan maju," kata Sam Ikul, Senin (18/7/2011), saat jumpa pers di rumahnya, di Bukit Tidar, Kota Malang, Jawa Timur.

Diangkatnya dua purnawirawan jenderal bintang dua itu, untuk menyelesaikan dualisme kepengurusan Arema. Karena sebelumnya, di tubuh Arema ada dua kubu yang sama-sama mengaku adalah kepengurusan Yayasan yang resmi.

Dua kubu tersebut diantaranya, Rendra Krisna, Presiden Klub Arema yang juga Bupati Malang, dan Iwan Kurniawan, pengusaha asal Kota Malang, selaku Pembina Yayasan Arema, yang diangkat oleh Penggawa Yayasan Arema, Bambang Winarno. Selanjutnya adalah kubu H Muhammad Nur, selaku Ketua Yayasan Arema dan Eddy Rumpoko, yang diangkat oleh M Nur sebagai Pembina Yayasan Arema.

M Nur sendiri, dipecat oleh Dewan pengawas Bambang Winarno beberapa pekan lalu, karena dinilai tak bertanggungjawab mengurus Yayasan Arema.

Kepada wartawan Sam Ikul mengatakan, dirinya mengangkat dua purnawirawan TNI itu, berdasarkan akta notaris pendirian Arema bernomor 57 tahun 1987, tanggal 11 Agustus 1987, di notaris Pramo Haryono, Kota Malang.

"Selain itu, saya selaku pendiri Arema, mengangkat dua sosok itu, juga berdasarkan hati nurani," akunya tegas.

Sam Ikul mengaku, tak tega melihat kondisi Arema yang hingga kini dililit masalah kepengurusan Yayaysan. "Nanti secara resmi, akan dipublikasikan ke publik oleh kuasa hukum saya, Pak Erpin Yuliono SH MH," katanya.

Ditanya apa pihaknya sudah mengajak musyawarah dengan kedua kubu, Rendra Krisna dan M Nur? Sam Ikul mengaku, belum. "Namun, walaupun belum, saya tetap akan mengakomudir semua pihak yang berselisih. Pak Rendra tetap sebagai Presiden Kehormatan Arema, dan M Nur tetap di ketua Yayasan Arema," katanya.

Dari itu, dengan hadirnya dua sosok yang banyak tahu tentang perjalanan Arema sejak awal itu, beber Sam Ikul, bisa membawa Arema terus berkibar di dunia sepak bola, baik di Indonesia maupun di level Asia.

"Maksimal, dalam 30 hari ke depan, sususan kepengurusan dan pengurusan akta resmi tercatat secara hukum, sudah bisa diselesaikan," harapnya.

Kedua purnawirawan itu, aku Sam Ikul, dalam waktu dekat akan datang ke Malang untuk menyelesaikan tugasnya melengkapi kepengurusan PT Arema Indonesia.

"Saat ini beliaunya masih di Jakarta. Yang jelas, semua ini demi masa depan Arema. Tanpa ada maksud mebuang salah satu pihak," akunya.

Untuk pemain, Sam Ikul berharap sudah mulai konsentrasi ke kompetisi selanjutnya. "Sudah harus tahu ke mana akan menyampaikan aspirasinya. Tak perlu bingung. Saya sebagai pendiri Arema berharap Arema lebih baik dan maju dengan hadirnya dua sosok itu," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau