GRESIK, KOMPAS.com - Subdinas Peternakan Kabupaten Gresik tetap melarang pemotongan sapi betina produktif di Rumah Potong Hewan yang ada di Gresik.
Kepala Subdinas Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Gresik, Bambang Supranggodo Selasa (19/7/2011) menyatakan kebijakan itu dikeluhkan sejumlah pengusaha daging yang keberatan dengan imbauan tersebut. Pengusaha sapi potong meminta kebijakan itu ditunda karena masih ada persediaan sapi betina yang belum dipotong.
Bambang menjelaskan imbauan berisi larangan pemotongan sapi betina produktif melalui petugas Rumah Potong Hewan dan selebaran di sentra penjualan ternak. Kebijakan itu untuk mendukung program pemerintah merealisasikan swasembada daging pada tahun 2014.
Menurut Bambang, sebetulnya larangan memotong sapi betina produktif sudah diberlakukan sejak zaman Hindia Belanda melalui Staatblad Nomor 614 Pasal 2 Tahun 1936. Pemerintah menerbitkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan He wan. Undang-undang itu mengatur pemotong sapi betina produktif dapat dihukum pidana kurungan paling singkat tiga bulan dan paling lama sembilan bulan dan atau denda paling sedikit Rp5 juta dan paling banyak Rp25 juta.
Bambang menegaskan pihaknya komitmen untuk mendukung imbauan larangan pemotongan sapi betina yang tidak produktif. Namun pihaknya tidak melarang pemotongan ternak sapi betina dengan catatan sapi betina yang boleh dipotong adalah yang sudah tidak produktif karena umurnya sudah tua lebih dari delapan tahun.
Sapi betina yang sudah tidak produktif sudah tidak dapat lagi memberikan keturunan atau sudah pernah beranak lebih dari lima kali, serta untuk sapi perah sudah tidak lagi memproduksi susu, papar Bambang
Dia menambahkan sebenarnya memelihara sapi betina produktif bisa memberi keuntungan lebih kepada para peternak. Peternak dapat mengembangkan peternakan dengan menghasilkan anak sapi dan memperoleh susu untuk dikonsumsi dan dijual.
Bambang menjamin siap mengamankan swasembada daging 2014. Hasil pendataan ternak Nasional di Gresik mulai 1 30 Juni 2011, menunjukkan populasi ternak meningkat. Sesuai sensus ternak terbaru saat ini di Gresik terdapat 55.645 sapi potong, 385 sapi perah, 288 kerbau. Sebelumnya tercatat 52.600 ekor sapi dan kerbau.
Harga sapi yang mulai naik lagi diharapkan bisa menarik minat warga lagi untuk beternak sapi. Supardi, peternak sapi di Gresik berharap harga sapi bisa stabil tidak naik turun. Tahun lalu dari 20 sapi yang dipelihara dia merugi sekitar Rp 30 juta termasu k ongkos tukang pemelihara dan biaya pakan.
Saat ini Supardi mulai merintis ternak sapi dan telah memiliki enam ekor sapi. Saya tertarik ternak sapi dengan harapan harga sapi meningkat dan stabil. Saya heran kenapa harga daging sapi cenderung tetap, tetapi harga sapi naik turun. Saat ini harga mu lai membaik lagi. Untuk dara (calon induk) sekitar Rp 6 juta, katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang