Tunggakan pajak migas

KPK Akan Panggil Dirjen Pajak

Kompas.com - 19/07/2011, 18:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas memastikan bahwa pihaknya akan memanggil Direktur Jenderal Pajak.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan terkait 33 perusahaan migas asing dan lokal yang berutang pajak kepada negara selama beberapa tahun lalu. "Tentu saja akan kami panggil dirjennya. Nanti kalau dari kajian tentang perusahaan-perusahaan itu ada pejabat terkait, akan kami mintai keterangan," ujar Busyro di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2011).

Busyo menyebutkan, Litbang dan Deputi Pencegahan KPK sedang melakukan kajian terkait utang pajak migas tersebut. Ia juga menyebutkan, perbedaan jumlah perusahaan antara ICW dan KPK adalah hal wajar yang nantinya masuk dalam kajian KPK.

"Terus dikaji sama Litbang dan Deputi Pencegahan untuk preventifnya supaya aset-aset nanti bisa diselamatkan. Jumlah perusahaan itu kan nanti bisa dikembangkan, mana yang sesuai dengan fakta. Kajian ini dilakukan untuk perbaikan sistem," katanya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) memaparkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap 33 perusahaan migas yang berutang pajak pada negara. Utang 33 perusahaan itu mencapai 583.006.425 dollar Amerika Serikat. Mereka berutang sejak tahun 2008. Hasil audit kedua lembaga itu dikeluarkan pada 24 Mei 2011.

Sebanyak 33 perusahaan itu tersebar di beberapa tempat, di antaranya Papua, Sulawesi, Kalimantan, Madura, dan Sumatera.

ICW juga meminta KPK dan BPK melakukan audit lanjutan untuk mengusut kemungkinan adanya mafia pajak dalam tunggakan tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau