BATAM, KOMPAS.com - Penyelundupan barang komersial dan terlarang masih marak berlangsung di Indonesia dan Malaysia. Jumlah kasus penyelundupan impor terbesar adalah pakaian bekas untuk Indonesia dan rokok untuk Malaysia.
Demikian dikemukakan Direktur Jenderal Bea Cukai, Agung Kuswandono, dan Ketua Pengarah Kastam Diraja Malaysia, M Khalid bin Yusuf, dalam keterangan pers usai upacara pembukaan kegiatan Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia ke-17 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (19/7/2011).
Agung mengatakan, kasus penyelundupan terbanyak sepanjang tahun 2010 adalah pakaian bekas yang dikemas dalam karung atau disebut ballpress, yakni 19 kasus. Jumlah itu sama dengan 37 persen dari seluruh kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan.
Pada tahun 2009, berdasarkan catatan Kompas, terdapat 18 kasus serupa. Tidak semuanya berupa pakaian bekas tetapi ada pula pakaian baru. Barang bukti setiap kasus rata-rata 1.500 karung sampai 2.000 karung. Setiap karung terdiri atas lebih-kurang 300 potong pakaian.
Menurut Kepala Seksi Operasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Khusus Kepri, Andhi Pramono, mayoritas transaksi pakaian selundupan dilakukan di Singapura. Pengiriman barangnya dilakukan dari Pasir Gudang dan Kuantan di Malaysia.
"Kapal pengangkut barang selundupan adalah kapal berbendera Indonesia dengan nakhoda warga negara Indonesia. Biasanya kapal itu resmi membawa barang ekspor dari Indonesia ke Malaysia. Saat pulang kembali ke Indonesia, kapal membawa barang selundupan," kata Andhi.
Sementara untuk barang yang diselundupkan ke Malaysia, M Khalid bin Yusuf mengatakan, terbanyak adalah rokok. Barang tersebut berasal dari sejumlah negara, antara lain Indonesia.
Selama tahun 2010, sebagaimana disebutkan Khalid, jumlah rokok selundupan ke Malaysia yang berhasil digagalkan senilai 90 juta ringgit. Kerugian Malaysia akibat cukai yang tak dibayarkan selama periode itu senilai 500.000 ringgit.
Narkoba
Terkait dengan kasus penyelundupan narkoba, menurut Agung, masih menjadi permasalahan serius yang dihadapi Indonesia dan Malaysia. Khalid menambahkan baik Malaysia maupun Indonesia menjadi tempat transit dan pemasaran. Produsennya berasal dari Burma, Vietnam, Laos, dan Iran.
Sepanjang 2010, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam mengagalkan 15 kasus usaha penyelundupan narkoba dari Malaysia. Jenisnya antara lain sabu, ekstasi, dan heroin. Total narkotika jenis sabu dan heroin selundupan sebanyak 16.422,52 gram. Sementara untuk erimin 5, ekstasi, dan amphetamine, sekitar 17.000 butir.
Patroli bersama
Pada 18-30 Juli, Drektorat Jendeal Beaq Cukai dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia melakukan patroli bersama di Selat Malaka. Kegiatan tahunan itu pertama kali diselenggarakan pada 1994. Dalam kegiatan tahun ini, baik pihak Indonesia maupun Malaysia, masing-masing melibatkan lima kapal patroli.
"Kegiatan ini merupakan perwujudan kerja sama dan koordinasi, dalam upaya mencegah dan memberantas kegiatan penyelundupan di sepanjang perairan Selat Malaka," kata Agung Kuswandono.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang