Gizi buruk

9.300 Anak Balita Banten Bergizi Buruk

Kompas.com - 20/07/2011, 04:07 WIB

Serang, Kompas - Jumlah anak di bawah usia lima tahun di Provinsi Banten yang mengalami gizi buruk masih tinggi, yakni mencapai 9.300 anak tahun 2010. Penyebab utamanya adalah keterbatasan ekonomi keluarga.

”Ribuan anak yang mengalami gizi buruk itu tersebar di delapan kabupaten/kota yang ada di Banten. Seluruh pemerintah kabupaten/kota wajib, secara otonomi, meningkatkan status gizi anak balita,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Budi Suhardja di Serang, Banten, Selasa (19/7).

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengakui masih ada permasalahan gizi buruk di wilayahnya. ”Saat saya kunjungan kerja, saya mencoba berkomunikasi dengan masyarakat, kader PKK, dan posyandu untuk menangani kasus gizi buruk ini, antara lain memberikan makanan tambahan,” kata Atut di sela peringatan Hari Keluarga Nasional di Alun-alun Barat Kota Serang.

Salah satu masalah penanganan gizi buruk di Banten adalah tidak ada kegiatan rutin penimbangan anak balita. Padahal, penimbangan rutin diperlukan untuk memantau perkembangan berat badan anak balita sehingga dapat mendeteksi dini gizi buruk.

Penuturan Djadja, langkah operasional penanganan kasus gizi buruk berada di posyan- du. Pemerintah kabupaten/kota harus memberdayakan kader posyandu.

Bantuan yang dapat diberikan provinsi kepada kabupaten/kota antara lain kelengkapan sarana posyandu, seperti timbangan. Selain itu, pemerintah provinsi juga memberikan bantuan makanan pendamping air susu ibu apabila ada daerah yang tidak mampu menyediakannya.

Setiap enam bulan sekali juga dilakukan pemantauan status gizi untuk mengevaluasi jumlah anak balita gizi buruk yang mengalami peningkatan status gizinya.

”Di situ akan terlihat. Kalau dalam pemantauan ada anak balita yang kemajuan berat badannya kurang maksimal, biasanya ada sesuatu. Bilamana itu akibat penyakit dan perlu ditangani serius, akan dirujuk ke RS kabupaten/kota. Di sana ada tata cara pemberian makanan untuk menangani anak balita gizi buruk,” kata Djadja.

Manakala kasus gizi buruk terjadi di suatu wilayah, petugas harus melacak. ”Sebab, dengan adanya satu kasus, tidak menutup kemungkinan itu merupakan fenomena gunung es sehingga harus cepat ditangani,” katanya.

Pusat perlu bantu

Mengatasi masalah gizi buruk ini, menurut Atut, harus ditangani secara bersama oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Kader posyandu juga harus mengajak orangtua yang anaknya mengalami gizi buruk agar memeriksakannya, baik melalui posyandu, bidan, maupun puskesmas. ”Posyandu di Banten saat ini sudah 13.000 unit yang bisa diakses oleh masyarakat,” katanya.

Pihaknya juga sudah meminta 68.000 kader posyandu yang ada di Banten untuk mengajak ibu hamil memeriksakan kandungannya serta mengajak orangtua yang memiliki anak balita rutin mengunjungi posyandu. (CAS)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau