AMMAN, KOMPAS.com - Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia sektor informal ke negara-negara Timur Tengah sebaiknya benar-benar dihentikan saja. Keberadaan TKI di Timteng selama ini dinilai lebih banyak mudharatnya ketimbang keuntungannya, baik bagi kepentingan TKI sendiri maupun negara.
Duta Besar Indonesia untuk Jordania dan Palestina Zainulbahar Noor kemarin di Amman Jordania mengatakan, keuntungan finansial yang diterima TKI di Timteng sebenarnya tidak sebanding dengan penderitaan dan pelecehan yang kerap mereka terima dari majikan.
Ia mencontohkan, upah yang diterima TKI di Jordania berkisar 150 - 200 dollar AS per bulan atau setara Rp 1,3 juta - 1,7 juta. Upah ini jauh di bawah TKI yang bekerja di Hongkong yang rata-rata mencapai 500 dollar AS. Namun, dengan upah yang relatif rendah tersebut, banyak TKI yang diperlakukan tidak sewajarnya, bahkan kadang seperti budak atau hewan, sehingga menimbulkan rasa rendah diri yang hebat pada TKI bersangkutan.
Bagi perekonomian negara, manfaat TKI Timteng sebagai penghasil devisa sebenarnya juga tidak sebanding dengan upaya yang dikeluarkan. Saat ini, menurut Zainulbahar, devisa yang dihasilkan TKI Timteng mencapai 6 miliar dollar AS per tahun.
Adapun jumlah TKI di Timteng sekitar 6 juta orang. Dengan demikian, rata-rata TKI mengirim uang ke Indonesia sebesar 1.000 dollar AS per tahun atau 85 dollar AS per bulan. Ini sebenarnya tidak sebanding dengan upaya yang harus dikeluarkan untuk mendukung dan melindungi para TKI tersebut.
Menurut Zainulbahar, seiring meningkatnya persoalan-persoalan TKI, hampir seluruh sumber daya dan energi Kedubes-Kedubes Indonesia di Timteng tersedot untuk mengurusi persoalan ini.
Kondisi ini, kata Zainulbahar tidak bagus karena Kedubes akhirnya sulit mengerjakan hal-hal penting lainnya seperti peningkatan hubungan dan mendukung peningkatan perdagangan, investasi, dan turisme dengan negara bersangkutan. Kedubes juga kerap harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menampung para TKI bermasalah.
Kedubes Indonesia di Amman sendiri, saat ini menampung 200 TKI bermasalah yang belum bisa pulang ke Indonesia. Kedubes harus mengeluarkan dana sekitar Rp 200 - 300 juta per bulan untuk kebutuhan TKI di penampungan.
Kedubes juga harus mengupayakan dana yang tidak kecil untuk membeli tiket pulang bagi TKI bermasalah. Para TKI di penampungan tidak memiliki uang karena banyak dari mereka yang gajinya tidak dibayarkan oleh majikan. "Jika ditotal, gaji yang tidak dibayar mencapai Rp 3 miliar," katanya.
Dengan kondisi tersebut, Zainulbahar mengusulkan agar pengiriman TKI ke Timteng dihentikan saja sama sekali. Pasalnya, moratorium terbukti tidak efektif. Meskipun sudah dilakukan moratorium, kenyataannya, izin kerja masih saja dikeluarkan oleh otoritas di Timteng.
"Jadi, tetap saja ada TKI yang masuk ke Jordania secara legal setiap harinya," kata Zainulbahar. Para TKI ini tidak menggunakan visa Jordania, tetapi Dubai, Singapura, Malaysia atau negara lain yang tidak dilakukan moratorium. Mereka pura-pura dikirim ke luar negeri sebagai turis, namun kemudian diarahkan ke Jordania sebagai pembantu rumah tangga.
"Jadi TKI sudah seperti komoditas, menjadi human trafficking. Inilah yang menydihkan," kata Zainulbahar. Zainulbahar setuju jika pemerintah mengkaji ulang pengiriman TKI ke Timteng. Jika memang tidak layak, sebaiknya dihentikan saja sama sekali agar pihak-pihak tidak bertanggung jawab tidak dapat lagi menyelundupkan TKI. Kalaupun nanti TKI tetap harus dikirim, maka kualifikasinya harus ketat dan minimal gaji adalah 400 dollar AS.
Fatimah, salah satu TKI yang bekerja di Jordania mengaku hanya digaji 100 dollar AS per bulan. Ia sudah 2,5 tahun bekerja di Amman. "Saya senang bekerja di Amman karena majikannya baik, cuma memang gajinya tidak besar," kata wanita asal Cirebon ini. (M. Fajar Marta melaporkan dari Amman, Jordania)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang